samudrafakta.com

TPN Ganjar-Mahfud Pastikan Gugat Hasil Pemilu ke MK, Bakal Datangkan Kapolda untuk Buktikan Pengerahan Massa   

Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat (kiri) dan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan). TPN Ganjar-Mahfud memastikan akan melayangkan gugatan hasil Pemilu 2024 ke MK. (Dok. Istimewa)
JAKARTA—Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 03, Mahfud MD, menegaskan bahwa pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD bakal menggugat hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sementara itu, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menyatakan menyiapkan seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) untuk menjadi saksi sidang perselisihan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di MK kelak. 

Menurut Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat, kapolda tersebut bakal membeberkan pengerahan aparat negara untuk memobilisasi pemilih agar memilih kandidat tertentu.  “Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini tapi diarahkan ke paslon lain, dan akan ada kapolda yang kami ajukan,” kata Henry, dikutip dari siaran pers TPN Ganjar-Mahfud, Senin (11/3/2024).

Selain kapolda, Henry menambahkan, TPN Ganjar-Mahfud bakal memboyong sejumlah pakar untuk menjadi saksi di persidangan. Salah satunya, kata Henry, adalah pakar sosiologi massa. 

Henry merasa yakin jika perolehan suara Ganjar-Mahfud tak akan tertinggal jauh apabila tidak ada mobilisasi kekuasaan, khususnya di provinsi Jawa Tengah yang pernah dipimpin oleh Ganjar selama 10 tahun. Kata dia, salah satu dugaan moblisasi massa itu terjadi di Kabupaten Sragen, di mana pemilih diminta untuk tidak menggunakan hak pilih sehingga partisipasi pemilih hanya di kisaran 30 persen. 

Baca Juga :   Apakah Perilaku Politik PBNU Didominasi Rasionalitas yang Menandakan Matinya Hati Nurani?

Politikus PDIP itu juga menuturkan bahwa gugatan yang diajukan ke MK nanti tidak akan fokus pada selisih suara yang diperoleh Ganjar-Mahfud dibanding pemenang Pemilu nanti. “Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan, tapi kami akan fokus pada TSM, karena kejahatan ini sudah luar biasa. Kami akan yakinkan hakim dengan bukti yang kami miliki bahwa ini betul-betul kejahatan yang TSM,” tegas Henry.

Sebagai informasi, sebelumnya Cawapres Mahfud MD menyebutkan jika tim hukum yang dibentuk partai politik pengusungnya sudah selesai menyusun struktur gugatan atau permohonan sengketa hasil pemilihan umum (pemilu) untuk diserahkan ke MK. 

“Pekan depan, saya akan ketemu dengan tim hukumnya Mulya Lubis, karena tim hukum untuk ke MK itu struktur gugatan atau permohonan itu sudah jadi ke bawah, tinggal mengisi datanya apa,” kata Mahfud di kawasan Pasar Baru, Jakarta, Jumat (8/3/2024) pekan lalu.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu lantas menegaskan bahwa jalur hukum ini penting ditempuh supaya ada legitimasi terhadap hasil Pemilu 2024. 

Baca Juga :   PBNU Nonaktifkan Pengurus yang ‘Nyaleg’ dan Jadi Tim Pemenangan Paslon  

“Kalau betul memang seperti yang ada di perhitungan sementara, kita akan proses secara hukum agar ini selesai secara hukum juga, tidak menimbulkan isu yang menyebabkan cacat hukum atau tercederainya hukum,” ujar Mahfud. 

Polri Nyatakan Patuh Perundangan

Secara terpisah, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) angkat bicara soal wacana TPN Ganjar-Mahfud yang akan membawa kapolda untuk menjadi saksi sidang perselisihan hasil Pemilu 2024 di MK. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan, Polri akan patuh kepada perundang-undangan. 

“Tentu kami akan menyampaikan, yang pertama, adalah komitmen Polri. Polri patuh dan taat kepada peraturan perundang-undangan, yang merupakan amanat dan harapan seluruh masyarakat,” kata Trunoyudo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Trunoyudo juga menyampaikan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selalu menekankan soal netralitas Polri. Hal tersebut, kata Trunoyudo, merupakan komitmen Polri untuk mewujudkan demokrasi, memelihara, dan menjaga profesionalisme dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat. 

“Artinya, komitmen ini bersikap netral. Polri bersikap netral dan tidak melakukan kegiatan politik praktis selama tahapan pemilu 2024,” ujar dia.◼︎ 

Baca Juga :   Belajar dari Skandal Watergate: Politik Curang yang Berujung Pengunduran Diri Presiden

Artikel Terkait

Leave a Comment