Penangkapan satu hakim Mahkamah Agung (MA) dan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, yang diduga menerima suap untuk membebaskan Gregorius Ronald Tannur, hanyalah ‘puncak gunung es’ dari banyak tingkah “Wakil Tuhan” seperti ini. Dan ‘budaya’ korupsi ini tidak ada relevansinya dengan besaran gaji.
Dikutip dari data Indonesia Corruption Watch (ICW), setidaknya tercatat ada 20 hakim yang tersangkut korupsi sejak 2012 hingga 2019.
Berikut daftarnya:
-
- Kartini Marpaung, hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Semarang. Kartini diduga menerima suap Rp150 juta terkait kasus dugaan korupsi biaya perawatan mobil dinas Kabupaten Grobogan, yang melibatkan ketua DPRD Kabupaten Grobogan nonaktif, M. Yaeni.
- Heru Kisbandono, hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Pontianak.
- Pragsono, hakim Pengadilan Tipikor Semarang.
- Asmadinata, hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Palu. Dia dinilai telah melakukan pelanggaran berat atas perbuatan tercela menerima suap.
- Setyabudi Tejocahyono, Wakil Ketua PN Bandung. Ia diduga menerima suap Rp150 juta terkait kasus suap bantuan sosial (bansos) di Bandung.
- Ramlan Comel, hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Bandung. Diduga terlibat suap penanganan perkara korupsi bantuan sosial di Pemerintah Kota Bandung.
- Pasti Serefina Sinaga, hakim Pengadilan Tinggi Jawa Barat. Terlibat suap penanganan perkara korupsi bantuan sosial di Pemerintah Kota Bandung.
- Amir Fauzi, hakim PTUN Medan. Menerima suap dari pengacara OC Kaligis dalam perkara PTUN tentang korupsi bansos Medan Tahun 2015.
- Dermawan Ginting, hakim PTUN Medan. Menerima suap dari pengacara OC Kaligis dalam perkara PTUN tentang korupsi bansos Medan Tahun 2015.
- Tripeni Irianto Putro, Ketua PTUN Medan. Menerima suap dari pengacara O.C. Kaligis dalam perkara PTUN tentang korupsi bansos Medan Tahun 2015.
- Janner Purba, Ketua PN Kepahiang. Terlibat suap terkait perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan honor dewan pembina RSUD M. Yunus di Bengkulu.
- Toton, hakim PN Kota Bengkulu. Terlibat suap terkait perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan honor dewan pembina RSUD M Yunus di Bengkulu.
- Dewi Suryana, hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu. Menerima suap sebesar Rp125 juta untuk meringankan putusan terhadap Wilson selaku Pelaksana Tugas kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Kota Bengkulu.
- Sudiwardono, Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara. Terlibat suap terkait perkara banding dengan terdakwa Marlina Mona Siahaan selaku Bupati Bolaang Mongondow periode 2001-2006 dan 2006-2015.
- Merry Purba, hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Medan. Diduga menerima total 280.000 dollar Singapura terkait putusan untuk terdakwa Tamin Sukardi.
- Wahyu Widya Nurfitri, hakim Pengadilan Negeri Tangerang. Ia terlibat suap terkait gugatan perdata wanprestasi.
- Iswahyu Widodo, hakim PN Jakarta Selatan. Diduga menerima suap terkait penanganan perkara perdata.
- Irwan, hakim PN Jakarta Selatan. Diduga menerima suap terkait penanganan perkara perdata di PN Jakarta Selatan.
- Lasito, hakim PN Semarang. Terlibat kasus suap yang melibatkan Bupati Jepara.
- Kayat, hakim PN Balikpapan. Terlibat kasus suap untuk memengaruhi putusan.
Di luar daftar tersebut, pada 20 Januari 2022, KPK menetapkan hakim PN Surabaya Itong Isnaini Hidayat sebagai tersangka dugaan suap pengurusan perkara.