samudrafakta.com

Tak Sesuai Prosedur dan Harga Ngawur: Fakta-fakta Mahalnya Harga Seragam SMA di Tulungagung

TULUNGAGUNG | SAMUDRA FAKTA—Kasus seragam yang sangat mahal di SMA Negeri 1 Kedungwaru, Tulungagung, yang harganya mencapai Rp2,3 juta, menjadi sorotan hingga viral di media sosial. Kasus yang bikin geger ini pun berimbas pada pencopotan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala SMAN 1 Kedungwaru.

Menurut hasil investigasi tim yang diterjunkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, ada kesalahan prosedur dalam penentuan kebijakan seragam itu. Berikut fakta kasus seragam SMA Tulungagung Rp2,3 juta selengkapnya

1. Harga Seragam Lebih Mahal dari Harga di Pasaran

Salah satu wali murid asal Tulungagung berinisial NN (41) mengeluhkan harga seragam sekolah sang anak. Menurut NN, pihak sekolah menjual seragam dengan harga dua kali lipat lebih mahal dibanding harga pasaran.

NN menyebutkan rincian pembayaran seragam sekolah yang harus dibayarkan oleh orang tua siswa. Total paket seragam seharga Rp 2.360.000.

“Harga tersebut masih dalam bentuk kain lembaran, untuk menjahit kembali mengeluarkan biaya,” kata dia.

NN mencontohkan, satu setel kain seragam putih abu-abu dijual dengan harga Rp359.400. Padahal, menurutnya, di pasaran satu setel seragam dijual Rp 150.000. Kemudian tertera jilbab seharga Rp 160.000 dan atribut Rp 140.000.

Baca Juga :   Warga Finlandia Paling Bahagia di Muka Bumi Meski Kena Pajak Tinggi, Kok Bisa?

“Harganya di sekolah jauh lebih tinggi dua kali lipat, lebih murah di pasaran,” ungkap NN.

Kain seragam itu menurutnya dijual melalui koperasi sekolah. NN mengaku tidak bisa berbuat banyak. “Meski berat, namanya juga buat anak agar bisa tetap sekolah sesuai kemauannya. Mau bagaimana lagi?” katanya.

Daftar harga seragam SMAN 1 Kedungwaringin, Tulungagung. (Detik)
2. Sekolah Klaim Tidak Mewajibkan

Setelah harga seragam yang mahal itu viral, Humas SMAN 1 Kedungwaru Agung Cahyadi mengklaim tidak mewajibkan siswa baru membeli kain di sekolah, meski sekolah menyediakan. Sekolah, kata dia, membebaskan siswa yang ingin membeli seragam di luar sekolah.

“Pihak kami tidak mewajibkan membeli kain seragam di sekolah,” katanya.

Wali murid, imbuhnya, juga mendapatkan kelonggaran dengan mencicil pembayaran. “Bahkan bisa juga dicicil pembayarannya,” ujarnya.

Artikel Terkait

Leave a Comment