Operator wajib melaporkan perlindungan sisa kuota paling lambat 28 September 2026 dan setiap bulan setelahnya, tetapi pemerintah belum memerinci sanksi khusus atas pelanggaran.
Operator wajib melaporkan perlindungan sisa kuota paling lambat 28 September 2026 dan setiap bulan setelahnya, tetapi pemerintah belum memerinci sanksi khusus atas pelanggaran.
Headline
Tag: Rollover
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.