Menurut Dedi, pelarangan ini bukan untuk menghambat pembangunan tempat ibadah, tetapi untuk mengarahkan masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Tag: Minta Sumbangan di Jalan Umum Menurut Islam
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.
