OJK, melalui siaran pers resminya, menyatakan jika langkah pencabutan izin Jiwasraya dilakukan untuk melindungi kepentingan pemegang polis dan/atau tertanggung.
Tag: Jiwasraya
Dirjen Anggaran Kemenkeu Diduga Terlibat Korupsi Jiwasraya Senilai Rp16,8 Triliun
Kejagung mengklaim telah menemukan bukti yang cukup terkait adanya perbuatan pidana yang dilakukan pejabat Kemenkeu ketika masih menjabat sebagai Kabiro Asuransi Bapepam LK 2006-2012.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.

