BI Tarik Peredaran 3 Uang Logam yang Bentuknya Seperti Ini
JAKARTA—Bank Indonesia (BI) mencabut dan menarik uang rupiah logam pecahan Rp500 tahun emisi (TE) 1991, Rp 1.000 TE 1993, dan Rp 500 TE 1997 dari peredaran. Keputusan ini diambil melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.14/2023,...