Belum sampai 24 jam pasca-Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah dalam Pilkada, terjadi ‘pembangkangan konstitusi’ di gedung DPR RI pada Rabu (21/8/2024), di mana mayoritas Fraksi di DPR sepakat untuk ‘mengabaikan’ putusan MK tersebut dan tetap mengacu pada RUU Pilkada.
Tag: Badan Legislasi
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.
