Somasi dari pemerintah Singapura kepada sejumlah perusahaan terkait krisis kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia dinilai tidak sekadar persoalan lingkungan, melainkan sarat kepentingan ekonomi dan politik investasi asing. Tujuannya ingin mendikte pasar modal Tanah Air.
Analisis tersebut disampaikan oleh pakar ekonomi dan politik, Ichsanuddin Noorsy, dalam sebuah diskusi yang mengemuka pada Selasa (20/10). Ia menyoroti fenomena masuknya tekanan dari negara tetangga tersebut yang berkaitan erat dengan status perusahaan-perusahaan terduga pelaku pembakar lahan.
“Dari tujuh perusahaan yang terindikasi terkait karhutla, empat di antaranya listed (melantai di bursa efek) di Singapura,” ujar Noorsy dalam program Rakyat Bersuara yang disiarkan di saluran YouTube Official iNews, Selasa (20/10).
Noorsy mempertanyakan motif di balik langkah diplomasi agresif berupa somasi tersebut, mengingat entitas korporasi yang terlibat sejatinya merupakan perusahaan yang beroperasi di Indonesia, namun terdaftar di bursa Singapura.
Jejak Investasi dan Mata Uang Asing
Menurut Noorsy, langkah Singapura harus dibaca dalam lanskap yang lebih luas. Ia menegaskan bahwa Singapura merupakan negara dengan nilai investasi serta pemberian pinjaman tertinggi di Indonesia. Posisi strategis ini telah bertahan sejak era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
“Singapura adalah negara pertama yang meminta jaminan investasi karena saking besarnya kepentingan mereka. Itulah mengapa Singapura harus menahan (menjaga) semua aset di Indonesia,” katanya memaparkan.
Dengan melantainya empat perusahaan pembakar lahan tersebut di Singapura, Noorsy menyebut ada persoalan besar menyangkut lalu lintas modal. Transaksi dan nilai investasi yang diputar oleh korporasi-korporasi tersebut dipastikan bersandar pada mata uang asing, yang pada akhirnya terafiliasi dengan pergerakan dolar Amerika Serikat (AS).
Celah Tata Kelola dan Dikte Lembaga Global
Lebih lanjut, Noorsy berargumen bahwa kelemahan tata kelola regulasi ekonomi dan hukum di Indonesia, termasuk kasus korupsi pencucian uang bermodus pasar modal di masa lalu, kerap dijadikan celah bagi lembaga internasional untuk melakukan intervensi.
Ia mencontohkan bagaimana lembaga pemeringkat dan indeks global seperti MSCI (Morgan Stanley Capital International) yang didukung oleh raksasa manajer investasi seperti Vanguard dan BlackRock, dapat dengan mudah mendikte standar transparansi keuangan Indonesia.
“Ketika MSCI melihat dari kasus korupsi pencucian uang memakai pasar modal, itu menjadi pintu masuk. Mereka menentukan standar dan regulasi,” tegasnya.
Teguran lingkungan dari Singapura dan tekanan indeks dari MSCI, menurut pandangan Noorsy, merupakan satu kesatuan operasi untuk menekan nilai tukar rupiah dan memaksa Indonesia agar tetap bergantung pada hegemoni sistem keuangan global yang dikendalikan oleh negara-negara Barat.***





