samudrafakta.com

Siapa Bilang Semboyan “Cinta Tanah Air Sebagian dari Iman” Tak Ada Dalilnya?

Cinta tanah air merupakan salah satu syariat agama Islam, yang diyakini bisa meningkatkan keimanan. Banyak petunjuk atau dalil terkait hal tersebut. FOTO: Ilustrasi
JAKARTA—Sebagian warga negara Indonesia yang lahir, besar, dan mencari penghidupan di negeri ini masih sibuk mempermasalahkan semboyan “hubbul wathan minal iman” atau “cinta tanah air merupakan sebagian dari iman”. Mereka berasumsi anjuran itu tidak ada dalilnya dalam Islam. Padahal, faktanya, perihal cinta tanah air ada dalilnya, baik dari Al-Quran maupun hadits.

Semangat untuk mencinta tanah air, misalnya, terakomodir dalam QS. Al-Qashash: 85, yang artinya: “Sesungguhnya (Allah) yang mewajibkan atasmu (melaksanakan hukum-hukum) Al-Quran benar-benar akan mengembalikan kamu ke tempat kembali.” (Surah Al-Qashash: 85).

Syekh Ismail Haqqi Al-Hanafi Al-Khalwati, penulis kitab tafsir Ruhul Bayan, menyebut bahwa dalam tafsir atas surah tersebut terdapat suatu isyarat bahwa cinta tanah air merupakan sebagian dari iman.

Sebagaimana dicatat oleh Syekh Ismail, Nabi Muhammad Saw., dalam perjalanan hijrahnya menuju Madinah, banyak sekali menyebut kata “tanah air”. Lalu, tulis Syekh Ismail, Allah mewujudkan permohonan Nabi Muhammad tersebut dengan mengembalikannya ke Mekkah.

Terkait semangat cinta tanah air ini, sebagaimana ditulis Syekh Ismail, sahabat Umar bin Khattab pernah berkata, “Jika bukan karena cinta tanah air, niscaya akan rusak negeri yang jelek (gersang), maka sebab cinta tanah airlah, dibangun negeri-negeri”.

Baca Juga :   RI Siap Eksplorasi Hidrokarbon dan Migas di Tanzania 

Ayat Al-Quran lainnya yang juga diyakini sebagai dalil cinta tanah air adalah QS. At-Taubah: 122, yang artinya: “Dan tidak sepatutnya orang-orang mukmin itu semuanya pergi (ke medan perang). Mengapa sebagian dari setiap golongan di antara mereka tidak pergi untuk memperdalam pengetahuan agama mereka dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali, agar mereka dapat menjaga dirinya.”

Menurut Syekh Muhammad Mahmud Hijazi, seorang ahli tafsir kontemporer, sebagaimana dia tulis dalam kitabnya, At-Tafsir Al-Wadhih, ayat tersebut mengisyaratkan bahwa belajar adalah suatu kewajiban bagi umat secara keseluruhan. Kewajiban tersebut tidak mengurangi kewajiban jihad dan mempertahankan tanah air—yang disebut merupakan kewajiban suci.

Tanah air, tulis Syekh Muhammad, membutuhkan orang yang berjuang dengan pedang atau senjata maupun dengan argumentasi dan dalil, untuk memperkokoh moralitas jiwa, menanamkan nasionalisme dan rela berkorban, mencetak generasi yang berwawasan “cinta tanah air adalah sebagian dari iman”. “Inilah pondasi bangunan umat dan pilar kemerdekaan mereka,” tulis Syekh Muhammad.

Baca Juga :   ‘Hadits’ yang Haramkan Rokok Itu Asli Enggak Sih?

Artikel Terkait

Leave a Comment