samudrafakta.com

Rencana Hak Angket: Ramai-Ramai Dahulu, Adem Ayem Kemudian

Ilustrasi. (SF)

Sebelumnya, peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, nasib rencana hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 bisa terlihat dalam kehadiran para anggota dewan dalam rapat paripurna DPR pembukaan masa sidang, Selasa (5/3/2024).

Apabila anggota Dewan yang hadir dalam rapat paripurna hanya segelintir, kata dia, maka bisa dipastikan DPR tidak serius merealisasikan hak angket.

“Ini momen penentu seberapa serius hak angket ini menjadi sikap anggota DPR untuk dilakukan, demi menyelidiki aneka kecurangan yang mereka katakan terjadi di Pemilu 2024 ini,” kata Lucius di Kantor Formappi, Jakarta Timur, dikutip dari Tribunnews, Senin (4/3/2024).

“Kalau di paripurna sepi-sepi saja, itu artinya kita di-prank oleh orang-orang yang selama ini mengaku ingin membongkar dugaan kecurangan Pemilu dengan menggunakan hak angket,” lanjutnya.

Lucius juga mengingatkan, menurut pengalaman ke belakang, rapat paripurna selalu sepi oleh kehadiran anggota dewan. Soal hak angket, dia melihat sejauh ini partai politik pendukung baru sebatas bicara di hadapan media.

Baca Juga :   Jaringan Gusdurian di Antara Manuver Yenny, Prabowo, dan Prinsip Non-Politik

“Belum ada kemudian orang yang memegang kertas menyebarluaskannya ke anggota DPR lain meminta tanda tangan anggota DPR lain untuk kemudian turut serta mendukung penggunaan hak angket ini,” ucapnya.

Oleh karena itu, dia  menduga rencana hak angket sebatas bentuk intimidasi ringan kepada penyelenggara negara. Sebab, kata Lucius, ada spekulasi bahwa hak angket ini bakal berujung pada pemakzulan presiden.

“Seolah-olah ini (hak angket) akan sangat seram, sampai impeachment dan lain sebagainya,” ujar Lucius.

Sebagaimana diketahui, wacana hak angket pertama kali digulirkan oleh Capres nomor urut 03 yang diusung oleh PDIP, Ganjar Pranowo. Ganjar mengusulkan agar partai politik pengusungnya yang berada di parlemen, yakni PDIP dan PPP, menggunakan hak tersebut.

Partai politik pengusung paslon nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) juga memberikan sinyal mendukung rencana hak angket. Namun, hingga kini belum ada kejelasan tentang progres rencana hak angket tersebut di parlemen.◼︎

 

Artikel Terkait

Leave a Comment