samudrafakta.com

Profil Siskaeee, Selebgram Sidoarjo yang Kembali Terjerat Kasus Pornografi

YOGYAKARTA – Anggota Polda Metro Jaya menangkap Siskaeee dari Apartemen Student Castle Kamar B 0221 Jalan Seturan Raya No 1 Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (24/1/2024). Selebgram yang senang memposting konten dewasa itu terjerat kasus film porno Kramat Tunggak.

Siapakah Siskaeee? Identitas Siskaeee pernah terbongkar saat dia terseret kasus ekshibisionisme di kawasan Yogyakarta International Airport (YIA) atau Bandara Kulon Progo pada 2021. “Inisial FCN kelahiran Sidoarjo tahun 1998,” kata  Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto saat itu, dikutip detiknews, Kamis (25/1/2024).

Belakangan diketahui nama panjang Siskaeee adalah Fransiska Candra Novita Sari. Siskaeee divonis 10 bulan dan denda Rp250 juta dalam kasus ekshibisionisme pamer payudara dan kelamin di kawasan Yogyakarta International Airport (YIA) atau Bandara Kulon Progo.

Pada saat itu, Siskaeee membuat video berisi seorang wanita berambut panjang warna hitam mengenakan baju abu-abu dengan garis hitam dan rok panjang hitam sedang memainkan payudara dan alat kelaminnya. Wajah wanita tersebut tertutup masker dan kacamata. Pengambilan video diketahui dilakukan di lantai 2 gedung parkir Bandara YIA.

Dikutip dari harian Jogja, Polisi menjerat Siskaeee dengan Pasal 29 jo Pasal 4 Ayat 1 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP. Dakwaan kedua kepada Siskaeee sendiri yakni pasal 30 jo pasal 4 ayat 2 undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi jo pasal 64 ayat 1 KUHP.

Leave a Comment