Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan antisipasi mewaspadai Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak yang mewabah di 30 kabupaten di Provinsi Jawa Timur.
Sebagai upaya pencegahan, Pemkot rutin melakukan pengawasan dan pemeriksaan kesehatan hewan ternak yang masuk maupun yang ada di Kota Pahlawan.
Menurut Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) telah melakukan pengecekan dokumen Surat Keterangan Sehat Hewan (SKKH) asli dari daerah asal.
“Hal ini dilakukan untuk memastikan hewan ternak yang masuk bukan berasal dari wilayah yang terjangkit wabah PMK,” kata Eri, Jumat, 10 Januari 2024 kemarin.
Eri juga memastikan bahwa DKPP Surabaya rutin melakukan sosialisasi, serta pemeriksaan kesehatan hewan milik peternak di Kota Pahlawan.
“DKPP terus bergerak ke peternak-peternak sapi di Surabaya. Kita ada sosialisasi kepada mereka, sambil melakukan pengecekan kesehatan,” ucapnya tegas.
Eri mengaku, hingga saat ini belum ditemukan kasus PMK di Surabaya. Karena itu, Pemkot Surabaya akan terus melakukan pengetatan pengawasan dan monitoring di lapangan untuk mencegah masuknya virus PMK.
“Semoga tidak ada. Di Rumah Potong Hewan (RPH) juga tidak ada,” ucapnya.
Untuk vaksinasi terhadap hewan ternak di Surabaya, Eri masih berkoordinasi tentang ketersediaan stok vaksin. “Kami masih melakukan koordinasi dengan vaksinnya karena ketersediaan vaksin bukan dari pemkot,” katanya.
Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) merebak di Jawa Timur. Berdasarkan data yang dirilis Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, tercatat ada 6.072 kasus. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dalam kurun waktu dua bulan terakhir, November-Desember 2024.
Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur Indyah Aryani menegaskan, kasus PMK mulai merebak di Jatim dan beberapa provinsi di Indonesia sejak akhir tahun 2024 lalu.
“Yang terlaporkan sebanyak 6.072 kasus dan sebanyak 282 ekor di antaranya terlaporkan mati,” kata Indyah, dalam keterangannya, dikutip Ahad, 5 Januari 2025.***





