Pengisian Survei Budaya Kerja ASN Diperpanjang hingga 11 Oktober 2024

Ilustrasi aparatur sipil negara.
Menpan RB melakukan survei budaya kerja ASN. Foto:Dok
Jakarta — Pengisian Survei Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024 resmi diperpanjang hingga 11 Oktober 2024. Perpanjangan ini dilakukan karena beberapa instansi pemerintah belum mencapai target minimum responden untuk Survei Indeks BerAKHLAK dan Employee Engagement.

Asisten Deputi Penguatan Budaya Kerja SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Damayani Tyastianti menyatakan, perpanjangan dilakukan berdasarkan wilayah.

“Untuk Pemerintah Daerah di Wilayah Indonesia Barat, diperpanjang pada 30 September hingga 4 Oktober. Sementara, untuk Pemda Wilayah Indonesia Tengah dan Timur serta Pemerintah Pusat, diperpanjang dari 7 hingga 11 Oktober 2024,” ujar Damayani seperti dimuat laman Menpan RB dikutip Selasa (1/10).

Sebelumnya, Kementerian PANRB melalui Deputi Bidang SDM Aparatur telah melaksanakan sosialisasi mengenai perpanjangan survei di beberapa instansi pemerintah daerah, khususnya wilayah Indonesia bagian Barat dan Tengah. Sosialisasi ini dilakukan untuk membantu pemerintah daerah mencapai target responden.

Bacaan Lainnya

Instansi pemerintah yang ingin memantau jumlah responden sebelum perpanjangan waktu dapat mengakses tautan berikut:

1. Kelompok Wilayah Barat: [https://bit.ly/PerpanjanganWIB](https://bit.ly/PerpanjanganWIB)
2. Kelompok Wilayah Tengah: [https://bit.ly/PerpanjanganWITA](https://bit.ly/PerpanjanganWITA)
3. Kelompok Wilayah Timur: [https://bit.ly/PerpanjanganWIT](https://bit.ly/PerpanjanganWIT)
4. Kelompok Pemerintah Pusat: [https://bit.ly/PerpanjanganPUSAT](https://bit.ly/PerpanjanganPUSAT)

Survei Budaya Kerja ini telah dimulai sejak tahun 2022 dan terus dilaksanakan hingga tahun ini. Pada tahun 2024, survei yang digelar mencakup Indeks BerAKHLAK, Employee Engagement, dan Employer Branding. Di samping itu, tahun ini juga diperkenalkan instrumen baru, yaitu Evaluasi Budaya Kerja yang berupa Evaluasi Implementasi BerAKHLAK. Evaluasi ini akan berakhir pada 30 September 2024 pukul 23.59 WIB.

Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, survei tahun 2024 dilaksanakan secara daring melalui laman resmi: [https://surveibudker.menpan.go.id](https://surveibudker.menpan.go.id). Survei ini menargetkan ASN, baik PNS maupun PPPK, di seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah. Sedangkan, untuk survei Employer Branding, responden yang diharapkan berasal dari kalangan non-ASN, termasuk mahasiswa, pegawai swasta, BUMN, BUMD, serta diaspora Indonesia di luar negeri.

Hasil dari survei ini, terutama Indeks BerAKHLAK, akan menjadi salah satu indikator dalam penilaian Indeks Reformasi Birokrasi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, sesuai dengan KepmenPANRB No. 182/2024 tentang Petunjuk Teknis Evaluasi RB 2024.*

Pos terkait