Menurut Indra, pemeliharaan rumah dinas DPR yang sudah tua dianggap lebih mahal ketimbang memberikan uang tunjangan perumahan. Maka dari itu, kata dia, lembaganya memilih memberi tunjangan karena dinilai lebih bermanfaat.
“Kalau dikasih dalam bentuk tunjangan itu akan lebih bermanfaat,” kata Indra.
Indra juga menjelaskan jika tunjangan perumahan akan dimasukan dalam komponen gaji, sehingga diberikan setiap bulan kepada para anggota DPR RI. Menurut Indra, uang tunjangan tersebut adalah hak anggota dewan.
“Mau sewa, mau beli, dia punya uang mukanya dari sendiri, atau dia punya rumah di seputar Jabodetabek, itu kan hak masing-masing,” tutup Indra.*

