Namun, UNY masih memeriksa penggunaan afiliasi dalam publikasi yang dipersoalkan. Kampus menyebut ada data yang berubah-ubah dan tidak sesuai dengan nomenklatur departemen atau program studi di UNY.
Kasus ini menjadi ujian bagi tata kelola riset Indonesia. Respons pemerintah kini tidak hanya ditunggu untuk memastikan sanksi bila pelanggaran terbukti, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan terhadap peneliti Indonesia di forum ilmiah internasional.***
