samudrafakta.com

Pejabat Pemkot Surabaya Tandatangani Perjanjian Kinerja, 6 Bulan Tak Capai Target Akan Diganti

SURABAYA| SAMUDRA FAKTA – Pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya (Pemkot) telah melakukan penandatanganan perjanjian kontrak kinerja. Poin utama perjanjian tersebut adalah, siapa yang tak mampu memenuhi target, maka dia akan diganti.

Terdapat empat kategori perjanjian kinerja yang ditandatangani sesuai dengan bidang mereka masing-masing. Yakni, Percepatan Penurunan Kemiskinan, Percepatan Penurunan Stunting, Percepatan Penurunan Inflasi serta Percepatan Rehabilitasi dan Pelayanan di Balai RW.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan, bahwa perjanjian kontrak kinerja ini menjadi output penilaian bagi para pejabat pemkot. Terhitung dalam jangka waktu enam bulan ke depan, mereka harus mampu menuntaskan masalah kemiskinan, bayi stunting, penurunan inflasi hingga percepatan rehabilitasi dan pelayanan di Balai RW.

“Dan itu nanti menjadi kontrak kinerja sampai dengan bulan Desember 2023. Kalau ternyata Desember 2023 gagal, maka dia (pejabat) harus diganti,” kata Wali Kota Eri Cahyadi, dikutip Kamis, 15 Juni 2023.

“Jadi kalau kepala dinasnya dicopot, maka kepala bidangnya ikut dicopot. Jadi saya berharap pemerintah kota ini terus memberikan perbaikan-perbaikan. Kenapa saya selalu bilang di Balai RW, karena semua ini tidak akan pernah terselesaikan kalau mereka bekerja dari kantor,” jelasnya.

Baca Juga :   Pemkot Sebut Stok Bahan Pangan di Surabaya Aman hingga Hari Raya Idul Fitri

Dalam berbagai kesempatan, Wali Kota Eri selalu menyampaikan kepada jajarannya bahwa setiap kehidupan pasti memiliki target. Pun demikian dengan sebuah pekerjaan juga harus punya target kinerja.

“Ketika kita punya anak istri, tidak mungkin target kita itu kecil-kecil, pasti yang besar. Dalam bekerja juga harus punya target yang besar, jangan punya target yang kecil,” tegasnya.

Meski demikian, Wali Kota Eri mengaku, melalui kontrak kinerja ini, ia juga ingin menggugah hati para pejabat di lingkup Pemkot Surabaya. Makanya untuk mencapai target kinerja tersebut, ia mempersilahkan seluruh jajarannya untuk saling berinovasi.

“Ini adalah tugas yang saya berikan dalam kontrak kinerja. Kalau enam bulan ke depan masih ada stunting, maka yang gagal adalah lurah, camat, kepala puskesmas sampai kepala dinasnya,” tegasnya.

Di sisi lain, Wali Kota Eri juga mengungkapkan alasan jangka waktu kontrak kinerja terhitung enam bulan ke depan. Sebab, pada kontrak kinerja di awal tahun, perjanjian itu mengacu pada target penurunan jumlah kemiskinan, bayi stunting hingga anak putus sekolah.

Baca Juga :   Aplikasi Ini Mudahkan Pengurusan Perizinan Pemasangan Reklame di Surabaya

“Saya tanya stunting itu kapan hilangnya, ternyata setelah diberikan permakanan, vitamin, kudapan, enam bulan hilang. Berarti yang sekarang, tinggal sekitar 700, enam bulan ke depan harus nol,” ujarnya.

Karena itu, Wali Kota Eri berharap, dalam jangka waktu enam bulan ke depan, seluruh pejabat yang telah menandatangani kontrak kinerja dapat mencapai target yang ditetapkan. Termasuk pula terkait dengan kontrak kinerja perbaikan pelayanan di Balai RW.

“Kalau Balai RW jelek, terus bagaimana kerjanya di Balai RW. Kalau Balai RW itu tidak bagus, bagaimana ada Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) di Balai RW. Nah, itu yang kita lakukan,” pungkasnya.

(Yadi)

Artikel Terkait

Leave a Comment