PBNU Targetkan Muktamar ke-35 1-5 Agustus 2026, Fokus Beralih ke Ekonomi Nahdliyyin dan Supremasi Rais Aam

Logo NU. AI GENERATE
Rais Aam PBNU menyoroti ketimpangan, di mana warga NU 87 persen dari Muslim Indonesia, tapi penguasaan ekonomi baru 30 persen. Sementara PWNU Jatim menyerukan kembalikan supremasi Syuriyah tanpa intervensi lembaga lain.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mulai memanaskan mesin organisasi menyambut Muktamar ke-35. Rais Aam PBNU, KH. Miftahul Achyar, memproyeksikan perhelatan musyawarah tertinggi warga nahdliyyin akan berlangsung 1 hingga 5 Agustus 2026 mendatang.

Jadwal ini ditentukan bukan tanpa alasan. Pemilihan bulan Agustus menyesuaikan siklus muktamar yang sudah berjalan, melanjutkan tradisi Muktamar ke-34 di Jombang pada 2021 lalu.

Miftahul mengonfirmasi hal tersebut di hadapan ratusan peserta Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur di Pesantren Sunan Bejagung 2, Tuban, pada Minggu (12/4/2026).

Bacaan Lainnya
Tarik Ulur Tuan Rumah Muktamar

Meski tanggal pelaksanaan sudah oke, PBNU belum mengetok palu mengenai lokasi acara. Sejumlah daerah kini berlomba menawarkan diri untuk menjadi tuan rumah.

Kiai Miftah memaparkan beberapa kandidat kuat. Pesantren Walisongo di Situbondo, asuhan KH Cholil Asad, menyatakan kesiapan penuh. Selain itu, pesantren Tuan Guru di Nusa Tenggara Barat (NTB) sudah lama mengajukan permintaan serupa.

Tidak ketinggalan, Sumatera Barat juga masuk dalam bursa pencalonan dengan dukungan dari tiga provinsi di sekitarnya.

PBNU mempertimbangkan berbagai opsi lain, termasuk kota-kota besar. “Kita akan merapatkan dulu urusan tempat ini, apakah di Surabaya, Jakarta, atau bisa juga kembali ke pesantren,” tegas Kiai Miftah.

Pemilihan pesantren sebagai lokasi menjadi opsi ideal mengingat Nahdlatul Ulama lahir dan mengakar kuat dari tradisi pendidikan Islam.

Otokritik: Minoritas Ekonomi di Tengah Mayoritas Demografi

Lebih jauh, Kiai Miftah memanfaatkan momen konsolidasi ini untuk melempar kritik tajam mengenai ketimpangan ekonomi jamaah NU. Ia menyoroti kegagalan organisasi memaksimalkan potensinya.

Ia mengibaratkan NU saat ini belum mampu mengayunkan “tongkat Nabi Musa”—simbol kekuatan untuk membasmi kemaksiatan dan menebar kesejahteraan umat. Realitas di lapangan menunjukkan ketimpangan yang memprihatinkan.

“Warga NU mencapai 87 persen dari total 95 persen Muslim Indonesia. Faktanya, keunggulan ekonomi kita baru menyentuh angka sekitar 30 persen,” terangnya membeberkan ironi.

Harga Mati Supremasi Rais Aam

Sejalan dengan persiapan muktamar, PWNU Jawa Timur mengambil sikap tegas terkait struktur kekuasaan di dalam tubuh NU. Melalui Wakil Rais PWNU Jatim, Abdul Matin Djawahir, organisasi ini membacakan maklumat langsung dari Rais PWNU Jawa Timur, KH Anwar Manshur.

Maklumat tersebut berisi dua poin utama, yaitu komitmen penuh menyukseskan Muktamar Agustus 2026 dan kepatuhan mutlak pada keputusan Rais Aam terkait penentuan lokasi serta tanggal.

Lebih krusial lagi, PWNU Jatim menuntut pengembalian ruh Qonun Asasi pada abad kedua NU ini. Mereka mendesak PBNU mengembalikan Rais Aam ke posisi tertingginya, tanpa ada bayang-bayang intervensi lembaga lain.

“Tidak boleh ada lembaga apa pun di atas PBNU. Supremasi syuriyah harus kita perhatikan betul; tidak ada yang lebih tinggi dari Rais Aam dan tidak boleh ada pihak yang berani menghakimi posisinya,” tegas Abdul Matin.

Ia mengibaratkan struktur NU seperti hubungan kiai dan santri dalam sebuah pondok pesantren. “Dulu, NU didirikan ibarat kiai dan santri. Rais Aam ibarat kiai, dan Ketua Tanfidziyah ibarat santri,” tambahnya.

Menyongsong Abad Kedua yang Mandiri

Muktamar ke-35 NU pada 2026 mendatang tampaknya tidak akan sekadar menjadi arena pergantian tampuk kepemimpinan.

Perhelatan ini memikul beban berat untuk menata ulang supremasi struktur keulamaan, sekaligus menjadi ruang pembuktian bagi PBNU dalam mengangkat derajat ekonomi jutaan nahdliyyin agar tak sekadar menjadi komoditas angka.***

Pos terkait