Pansus Haji Klaim Temukan Bukti Penyelewengan Kemenag setelah Kroscek ke Arab Saudi, Pengamat Ingatkan Jangan Sampai ‘Masuk Angin’

Jakarta — Pansus Angket Haji DPR RI mengklaim mendapatkan bukti jika kuota haji tambahan 2024 diputuskan oleh Kementerian Agama (Kemenag) sendiri. Temuan tersebut terbongkar dan terkonfirmasi setelah Pansus mengecek langsung ke Arab Saudi pada 11 – 15 September 2024.

“Pemerintah Saudi tidak pernah membagikan komposisi kuota haji. Hanya memberikan kuota haji dalam bentuk ‘gelondongan’, yaitu 20.000. Pembagian secara teknis dilakukan oleh pihak terkait dari Indonesia, dituangkan dalam MoU dan di-input dalam e-hajj berdasarkan kesepakatan tersebut. Inisiasi pembagian kuota berasal dari pihak Kemenag RI,”  kata Anggota Pansus Haji Marwan Jafar, sebagaimana keterangannya pada Senin (16/9/2024).

“Jadi, tidak benar keterangan yang disampaikan oleh Dirjen Haji, yang mengatakan keputusan membagi 50:50 persen karena didesak oleh pemerintah Arab Saudi. Tidak sama sekali benar,” ungkap dia.

Marwan juga mengklaim jika Pansus Haji menemukan pula banyak masalah seputar penyelenggaraan haji 2024, mulai akomodasi, katering, hingga transportasi.

“Banyak katering yang tidak menyajikan menu Nusantara, sehingga jemaah tidak bisa menjalankan ibadah dengan khusyuk. Hal ini tidak sesuai dengan perjanjian kerja sama,” kata Marwan.

Bacaan Lainnya

“Banyak katering yang mengirimkan makanan cepat saji,” lanjutnya. “Selain itu, perusahaan yang ditunjuk Kemenag juga sangat tertutup. Dapurnya tidak terstandar. Patut diduga ada pat-gulipat. Ini menguntungkan pejabat di Kemenag dan merugikan jemaah,” urai Marwan.

Marwan juga menyebut jika Pansus juga menemukan masalah terkait pemondokan jemaah. Menurut dia, sebagaimana hasil temuan tersebut, pemenang tender tidak menjalankan sendiri kontrak penyediaan pemondokan, tetapi disubkan ke perusahaan lain.

“Perusahaan (yang menerima sub) itu juga melakukan sub kembali ke perusahaan lokal,” katanya. Menurut Marwan, hal inilah yang lantas menjadi penyebab penumpukan jemaah saat wukuf dan jauhnya lokasi pemondokan jamaah.

Pansus Haji juga mengklaim mendapati ada dokumen perjanjian yang bermasalah. Salah satunya ialah KUH tidak transparan.

“Janggal, asal-asalan tidak sesuai dengan komitmen dan perusahaan pemenang tidak menjalankan komitmen yang tertulis. Banyak perusahaan pemenang tender yang wan prestasi tapi tetap digunakan. Intinya KUH Arab Saudi sangat buruk kinerjanya,” ungkap dia.

“Saya meminta penegak hukum untuk menyelidiki kasus pelaksanaan haji 2024 demi perbaikan layanan haji,” tuturnya.

Pengamat: Pansus Jangan Sampai “Masuk Angin”

Muhammad Rifa’at Adiakarti Farid, Pengamat Kebijakan Haji dari Universitas Muhammadiyah Madiun (UMMAD) berharap Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas bersedia kooperatif dengan Pansus. Dia juga mengaku setuju bila Pansus Haji melibatkan aparat penegak hukum.

“Menag Yaqut semestinya hadir (dalam rapat dengar pendapat dengan Pansus Haji), membuka data haji seterbuka mungkin. DPR bisa memanggil secara paksa, bahkan dengan melibatkan kepolisian jika panggilan berikutnya tetap enggak hadir,” katanya kepada Samudra Fakta, Rabu (11/9/2024) pekan lalu.

Sebagaimana diketahui, menurut keterangan Pansus Haji, Menag Yaqut sudah dua kali tidak menghadiri undangan Pansus dalam rapat dengar pendapat (RDP) terkait penyelenggaraan haji 2024 di Senayan.

Peneliti yang pernah mengangkat tema Dana Talangan Haji: Problem atau Solusi Jitu? (Studi Evaluasi Kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji) pada tahun 2019 itu juga menilai bahwa KPK perlu dilibatkan dalam upaya Pansus Haji ini, untuk ikut menyelidiki indikasi adanya gratifikasi dan penyelewengan uang penyelenggaraan haji yang sedang diselidiki oleh Pansus.

“Memang pelaksanaan haji karut-marut. Dulu ada kebijakan dana talangan haji yang ternyata juga tidak menyelesaikan permasalahan. Padahal, salah satu syarat haji adalah menunaikan haji jika mampu. Dengan adanya dana talangan ini malah membuat semacam ‘pay later‘ alias bayar cicilan ke bank. Maka menurut saya, KPK perlu turun tangan, bahkan BPK/BPKP juga bisa memeriksa soal keuangan penyelenggaraan haji ini,” katanya.

Aktivis ’98, Uchok Sky Khadafi, sebagaimana dilansor teropongsenayan.com, meminta agar publik mengawal dan mengawasi kinerja Pansus Haji karena, kata dia, jika tidak diawasi dan dikawal oleh publik, Pansus dikhawatirkan “masuk angin” di tengah jalan.

“Publik harus pelototi mereka. Pokoknya, jangan sampai mereka ‘masuk angin’ dan hanya tumpahkan ‘muntah’ di tengah jalan,” kata Uchok, dikutip dari teropongsenayan.com, Jumat,(12/7/2024).

“Intinya,” dia melanjutkan, “kita berharap agar Pansus Angket Haji tidak kekanak-kanakan dan harus serius mereka itu ketika menjalankan tugasnya. Pansus itu, kan, gunakan uang rakyat, jadi jalankannya harus sesuai harapan rakyat, yaitu adanya perbaikan secara fundamental terkait tata kelola dan pelaksanaan ibadah haji yang lebih baik lagi,” kata Uchok.

Menurut Ucok, sebaiknya hasil akhir Pansus Haji jangan hanya rekomendasi, tetapi, “harus berbentuk Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP yang ‘siap saji’, agar bisa masuk ke pidana korupsi.”

Selain itu, Uchok juga mengingatkan agar pansus tidak mudah terpengaruh jika ada lobi-lobi dari pihak-pihak yang masuk dalam ranah penyelidikan mereka ke depannya.

“Kami ingatkan dari sekarang, jangan sampai pansus bermain di lorong-lorong gelap demi kepentingan pragmatis. Pansus harus bekerja secara transparan dan akuntabel. Ingat, kalian bentuk Pansus membawa-bawa nama rakyat, jadi harus teguh pendirian dan tak goyah akan potensi godaan. Sekali lagi jangan kekanak-kanakan ya,” pungkas Uchok.*

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *