samudrafakta.com

Polisi-Polisi yang Pernah Terlibat Kasus Ferdy Sambo Kembali ‘Diaktivasi’

JAKARTA—Mabes Polri melakukan mutasi. Sejumlah Perwira Menengah (Pamen) Polri yang sempat kena sanksi terkait kasus mantan Kadiv Propram Ferdy Sambo, dalam penanganan perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, kembali mendapatkan tugas. 

Penugasan itu tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/2750/XII/KEP./2023 tanggal 7 Desember 2023, yang ditandatangani Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Polri Irjen Dedi Prasetyo.

“Pergantian dilakukan kepada personel memasuki masa purnabakti. Lalu ada promosi, menambah pengalaman tugas tour of duty and tour of area, serta fokus persiapan pengamanan Pemilu dan Operasi Lilin, pengamanan Nataru, serta menjaga harkamtibmas,” kata Dedi, dalam keterangan tertulis, Jumat, 8 Desember 2023.

Salah satu pamen yang sempat kena sanksi dan diaktivasi kembali adalah Mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi. Dia dipercayakan sebagai Kabag Yanhak Rowatpers SSDM Polri. Sebelumnya Budhi ditempatkan sebagai Pamen Pelayanan Markas (Yanma) Polri–atau dengan kata lain nonjob.

Budhi juga sempat menjalani penempatan khusus (patsus) di Mako Brimob lantaran dinilai melanggar kode etik terkait penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga :   Vonis Ferdy Sambo-Putri Candrawathi: Memuaskan Publik, Namun Mendapat Kritik

Kapolri juga menugaskan Kombes Murbani Budi Pitono, mantan Kabag Renmin Divpropam Polri, sebagai Irbidjemensdm II Itwil III Itwasum Polri. Dalam kasus Sambo, Murbani kena sanksi demosi 1 tahun dan dipindahkan ke Yanma Polri.

Kapolri juga menunjuk mantan Kabag Gakkum Provost Propam Polri Kombes Susanto menjadi Penyidik Tindak Pidana Madya TK. II Bareskrim Polri. Sebelumnya dia ditempakan sebagai Pamen Yanma Polri dan didemosi 3 tahun. Juga sempat kena penempatan khusus atau patsus di Mako Brimob.

Selanjutnya, Kombes Denny Setia Nugraha Nasution, mantan Sesro Paminal Propam Polri, diangkat dari Pamen Yanma menjadi Kabagjianling Rojianstra Sops Polri. Dia juga kena imbas kasus Ferdy Sambo.*

Terakhir, mantan Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen ditunjuk menjadi Kasubbagopsnal Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Dia pernah menjalani Patsus di Propam karena kasus Sambo.

Artikel Terkait

Leave a Comment