Sinergi Lintas Lembaga
Proses pemulangan deportan ini terlaksana melalui koordinasi antara berbagai instansi di Indonesia dan Malaysia.
Beberapa pihak yang terlibat antara lain Jabatan Imigresen Malaysia (JIM), Perwakilan RI di Malaysia, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), P4MI, Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kantor Kesehatan Pelabuhan, serta Kepolisian Republik Indonesia.
Kolaborasi lintas lembaga tersebut memastikan setiap tahapan pemulangan deportan berlangsung tertib, aman, dan sesuai prosedur.***