samudrafakta.com

Masih Ada Gas Air Mata di Pengamanan Pertandingan Bola

Sikap suporter dan komitmen kepolisian dalam pengamanan pertandingan masih menjadi masalah serius dalam dunia sepak bola Indonesia. Suporter masih agresif, sementara polisi masih membawa gas air mata dalam pengamanan pertandingan sepak bola.

Baru dua bulan lalu Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan tidak ada penggunaan gas air mata dalam pengamanan suporter sepak bola. Namun, Jumat, 17 Februari 2023, petugas kepolisian kembali menggunakan gas air mata untuk membubarkan suporter PSIS Semarang yang memaksa datang ke Stadion Jatidiri Semarang. Gas ditembakkan di luar stadion, bukan di dalam.

Kerusuhan suporter dengan polisi dalam laga PSIS Semarang melawan Persis Solo pada pekan ke-25 Liga 1 2022/2023 di Stadion Jatidiri, Semarang, Jawa Tengah, itu terjadi sehari setelah Erick Thohir terpilih sebagai Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) pada Kamis, 16 Februari 2023.

Menurut informasi, pertandingan yang berakhir imbang 1-1 itu sejatinya digelar tanpa penonton. PSIS Semarang mengaku telah menyampaikan informasi kepada para suporternya untuk tidak datang ke Stadion Jatidiri dengan alasan keamanan.

Pertandingan sendiri berjalan lancar dalam lapangan. Namun, memasuki babak kedua, pertandingan sempat dihentikan sejenak oleh wasit karena ada bau gas air mata. Ternyata ada kerusuhan antara suporter dengan pihak kepolisian di luar Stadion Jatidiri.

Suporter PSIS rusuh lantaran tak bisa masuk stadion untuk menyaksikan laga PSIS vs Persis. Mereka berkumpul di pintu utama stadion dan menuntut agar Panitia Pelaksana mengizinkan mereka mendukung langsung tim kesayangan. Mereka merasa tidak memiliki masalah atau konflik apapun dengan suporter Persis, sehingga tidak ada alasan untuk saling bentrok atau menyerang.

Baca Juga :   Stadion GBT Surabaya 100 Persen Siap Jadi Venue Pembukaan Piala Dunia U17

“Kami datang untuk nonton tim kesayangan kami, dan PSIS jadi tuan rumah. Kok malah kami suporter enggak diizinkan nonton. Kalau alasan pertimbangan keamanan? Kami tidak ada masalah dengan tim dan suporter Persis,” kata Heri, salah seorang suporter.

Karena merasa tidak mendapatkan respons dari Panitia, massa suporter PSIS berteriak-teriak. Bahkan, massa sempat melempari mobil Rantis Polisi yang menghalau akses pintu masuk stadion dengan batu dan botol. Untuk mengatasi situasi tersebut, polisi menembakkan gas air mata.

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengklaim pihaknya menembakkan gas air matal lantaran suporter PSIS semakin brutal. Menurut Irwan, aparat sudah memberikan peringatan saat para suporter mulai melemparkan benda-benda tumpul.

“Ketika ada lemparan lemparan ke arah petugas itu juga masih diingatkan. Ketika makin brutal, ada serangan kepada petugas, barulah kemudian tahapan tembakan gas itu diluncurkan,” kata Irwan di Semarang, Jawa Tengah, Jumat, 17 Februari 2023.

Irwan menyebut penggunaan gas air mata tersebut sudah sesuai tahapan pengamanan. Menurutnya, gas air mata dilontarkan setelah peringatan lisan tak didengar. “Gas air mata itu setelah upaya kepolisian dilakukan sebelumnya, yaitu memperingatkan secara lisan,” ujarnya.

Irwan mengatakan pihaknya telah mencoba berbagai upaya, salah satunya memperingatkan para pendukung PSIS agar tak membuat kericuhan lewat pengeras suara. Selain itu, kata Irwan, pasukannya tak menembakkan gas air mata ke dalam area stadion, di mana PSIS tengah bertanding melawan Persis Solo. “Tapi itu (gas air mata ditembakkan) di luar area stadion, bahkan di luar kompleks stadion,” katanya.

Baca Juga :   Polres Bandara Soetta Gagalkan Upaya Perdagangan Manusia

Kejadian ini viral di media sosial. Sebab, tragedi Stadion Kanjuruhab, Malang, pada 1 Oktober 2022 lalu masih belum hilang dari ingatan publik. Saat ini kasus tersebut memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Karena adanya kejadian itu, PSSI akan menggelar emergency meeting di GBK Arena, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu, 18 Februari 2023. “Kami sudah melihat dan mengambil data-datanya (kejadian) dan besok (hari ini) kami akan rapat emergency meeting pukul 13.00 WIB,” ucap Wakil Ketua Umum PSSI Zainudin Amali.

Soal adanya gas air mata, menurut Menteri Pemuda dan Olahraga itu, mungkin sudah merupakan keputusan yang diambil oleh pihak kepolisian. Mungkin saja, situasi di luar Stadion Jatidiri tidak kondusif sehingga pihak kepolisian mengeluarkan gas air mata. “Pihak kepolisian pasti punya ukurannya,” kata Zainudin.

Sekadar mengingatkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit pernah menyatakan bahwa Polri tak akan lagi membawa dan menggunakan gas air mata dalam pengamanan pertandingan sepak bola di Indonesia. Pernyataan tersebut dilontarkan Listyo setelah Pemerintah resmi mengizinkan BRI Liga 1 bergulir kembali pada Senin, 5 Desember 2022. Jenderal Listyo memastikan pengamanan pertandingan BRI Liga 1 sesuai standar FIFA, termasuk tidak boleh ada gas air mata di dalam stadion.

Baca Juga :   Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo Didukung Pakar Hukum dan Aktivis HAM, MA Menilai Berjasa pada Negara

“Tentunya dari Polri dari awal sangat mendukung kompetisi, iklim kompetisi, dan kegiatan olahraga khususnya sepak bola di Indonesia,” kata Kapolri Listyo dalam Konferensi Pers di Gedung Kemenko Polhukam, 5 Desember 2022.

Sigit menyatakan terkait dengan adanya peristiwa beberapa tragedi Kanjuruhan, pihaknya telah melakukan evaluasi secara tuntas baik dari sistem penyelenggaraan, kesiapan stadion hingga sistem pengamanan.

“Polri beberapa waktu yang lalu telah mengeluarkan Perpol Nomor 10 Tahun 2022 terkait dengan pengamanan olahraga dan khusus di dalam mengatur khusus juga terkait dengan pengamanan penyelenggaraan sepak bola,” jelas Sigit.

Penggunaan gas air mata sendiri dilarang oleh FIFA, di mana aturan itu tertuang jelas dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pasal 19b. “No fire arms or crowd control gas shall be carried or used (Tidak boleh membawa atau menggunakan senjata api atau gas air mata),” tulis aturan tersebut. Namun protokol ini tidak dipatuhi oleh Polda Jatim ketika menjalankan tugas pengamanan pertandingan antara Arema FC vs. Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, yang berujung pada tragedi pada 1 November 2022 lalu.

Menurut Listyo, Polri banyak belajar dari tragedi tersebut. Dan Polri, katanya, telah melakukan evaluasi, mulai dari sisi penyelenggaraan, kesiapan stadion, hingga sistem pengamanan. Evaluasi, menurut Listyo, “Dilakukan sesuai perintah Presiden Joko Widodo.”

Namun, faktanya, polisi masih membawa gas air mata dalam pengamanan pertandingan sepakbola.

(Farhan)

Artikel Terkait

Leave a Comment