samudrafakta.com

Kriteria Penerima Rumah Syukur Ditentukan secara Detail agar Program Tepat Sasaran

Organisasi Pemuda Shiddiqiyyah Front Ketuhanan Yang Maha Esa (OPSHID FKYME) memastikan bahwa program Rumah Syukur Layak Huni bukan program “asal kasih”. Untuk menentukan penerima yang paling layak, ada perhitungannya. Sangat teliti dan detail. Semua dilakukan agar program ini benar-benar tepat sasaran.

Lalu, bagaimana perhitungan OPSHID untuk menentukan siapa yang paling layak mendapat bantuan Rumah Syukur?

Berikut wawancara khusus Kontributor Samudra Fakta dari tim Opshid Media dengan salah satu anggota tim survei DPP OPSHID Aria Rahman—yang bertugas menyurvei calon penerima bantuan agar program RSLH benar-benar tepat sasaran:

Anggota Tim Survei RSLH OPSHID FKYME, Aria Rahman. (Dok. Opshid Media)
Samudra Fakta (SF): RSLH ini untuk masyarakat miskin. Apakah ada kemungkinan semua warga miskin bisa mengajukan bantuan program Rumah Syukur secara aktif, atau semuanya sudah ditentukan atau dipilih oleh OPSHID?

Aria Rahman (AR): Warga miskin bisa mengajukan, tetapi OPSHID sendiri mempunyai beberapa kriteria untuk menentukan mana yang paling layak dibantu. Jadi, boleh mengajukan, tetapi dari OPSHID tidak bisa menjanjikan bakal langsung dibangunkan, karena harus melalui beberapa proses tahapan survei.

Baca Juga :   "Sambung Roso", Cara OPSHID Merawat Budaya Silaturahmi

OPSHID memang bukan lembaga pemerintah. Tetapi, pembangunan RSLH ini proyek tahunan, sebagaimana program pemerintah pada umumnya. Namun, dananya tidak berasal dari proposal kepada pemerintah, melainkan dari urunan antar-anggota dan dari warga Shiddiqiyyah yang bersimpati.

Untuk modal awal pembangunan, kami mendapatkan support dari PT Sehat Tentrem Jaya Lestari berupa bantuan dana sebesar Rp4 juta untuk satu unit rumah. Ada juga bantuan dari pihak lain yang sifatnya tidak mengikat. Bantuan ini murni untuk kemaslahatan sosial. Sasarannya masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Intinya, boleh mengajukan (permohonan pembangunan RSLH—ed), tetapi masih harus tetap melalui tahap proses survei dulu.

SF: Ketika dalam satu wilayah atau lingkungan yang menjadi sasaran program ada beberapa rumah yang sebenarnya perlu dibangun ulang, bagaimana cara menentukan rumah mana yang paling pantas?

AR: Untuk menentukan penerima bantuan, pada dasarnya kami mengacu kepada aturan yang ditetapkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) OPSHID. Mengingat RSLH ini program mandiri (non-pemerintah), maka untuk menentukan wilayah yang akan mendapat bantuan, kami bermusyawarah terlebih dahulu.

Baca Juga :   KH. Mochammad Muchtar Mu'thi (1): Hakul Yakin NKRI, Penjaga Semangat Cinta Tanah Air

Namun, penentuannya tidak terlalu kaku. Bisa fleksibel.

Misalnya, kami pernah survei ke Desa Bongkot (Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang), di mana ada 2 rumah di sana yang diajukan oleh teman-teman OPSHID agar mendapatkan bantuan. Sebenarnya penghuninya termasuk dalam kriteria masyarakat miskin. Tetapi, berhubung kondisi rumahnya ternyata masih bisa dikatakan layak untuk dihuni, maka kami mencari calon penerima lain yang lebih layak untuk dibangunkan rumah.

Akhirnya ketemu calon penerima rumah yang kami anggap lebih layak dan memenuhi kriteria. Beliaunya (calon penerima) ini penghasilannya hanya dari mengamen. Jadi, secara ekonomi bisa dikatakan kurang.

Artikel Terkait

Leave a Comment