JAKARTA — Komisi Disiplin (Komdis) PSSI telah menjatuhkan sanksi terhadap kiper Tim Nasional Indonesia, Nadeo Argawinata, yang saat ini bermain untuk Borneo FC Samarinda. Nadeo dijatuhi hukuman setelah dinyatakan melakukan pelanggaran dalam pertandingan melawan PSS Sleman pada 12 September 2024.
Menurut keterangan resmi Komdis PSSI dikutip pada Selasa (24/9/2024), Nadeo terbukti menghalau bola di luar area kotak penalti. Akibat pelanggaran tersebut, Komdis menjatuhkan sanksi larangan bermain sebanyak satu pertandingan dan denda sebesar Rp 10 juta.
Selain Nadeo, Komdis PSSI juga memproses berbagai kasus pelanggaran yang terjadi dalam pertandingan BRI Liga 1 dan Pegadaian Liga 2 musim 2024/2025. Dalam sidang yang digelar maraton selama tiga hari, Komdis menangani sejumlah kasus yang terjadi antara tanggal 12 hingga 18 September 2024.
Komdis PSSI juga menangani kericuhan yang terjadi dalam pertandingan BRI Liga 1 2024/2025 antara Persik Kediri melawan Persita Tangerang,18 September 2024.
Pemain Persita Tangerang, Irsyad Maulana, dihukum tambahan larangan bermain sebanyak dua pertandingan.
Sanksi ini dijatuhkan setelah Irsyad dinyatakan bersalah melakukan penyerangan terhadap pemain lawan dengan melemparkan kemasan air mineral.
Aksi tersebut membuatnya diganjar kartu merah langsung di tengah pertandingan. Selain larangan bermain, Irsyad juga dikenai denda sebesar Rp 10 juta.
Tidak hanya pemain, ofisial Tim Persik Kediri, Alfian Yoga Wiratna, juga dikenai sanksi berat. Ia mendapatkan larangan mendampingi tim sebanyak enam pertandingan setelah terbukti melakukan tindakan tidak sportif dengan memukul salah satu pemain Persita Tangerang.
Sama seperti Irsyad, Alfian juga mendapatkan kartu merah langsung atas aksinya tersebut dan dikenai denda sebesar Rp 10 juta.
Komdis PSSI menyatakan bahwa hukuman ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan sportivitas di lapangan, serta memberi pesan tegas agar insiden serupa tidak terulang di masa mendatang.





