Kematian mendadak asisten pelatih Arema FC, Kuncoro, di tengah laga amal, menjadi pengingat pahit bahwa olahraga—yang kerap dipuja sebagai jalan sehat—juga menyimpan risiko jika tubuh dipaksa melampaui batasnya.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu sore, 18 Januari 2026, di Stadion Gajayana. Laga Charity 100 Tahun stadion tersebut seharusnya menjadi perayaan ingatan dan kebersamaan. Namun lapangan hijau berubah senyap ketika Kuncoro kolaps dan kemudian dinyatakan meninggal dunia akibat serangan jantung.
Di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap aktivitas fisik, tragedi ini memantik pertanyaan mendasar: sejauh mana olahraga benar-benar aman bila tidak diselaraskan dengan kondisi tubuh?
Dokter spesialis jantung dan pembuluh darah dari Universitas Muhammadiyah Surabaya, dr. Mohammad Perdana Airlangga, Sp.JP, menekankan bahwa kunci utama olahraga yang aman terletak pada kesadaran mengenali diri sendiri. Bukan sekadar semangat, melainkan pemahaman atas kebiasaan, riwayat kesehatan, dan kapasitas jantung.
Seseorang yang tidak terbiasa berolahraga, kata Airlangga, tetap membawa risiko ketika tiba-tiba menjalani aktivitas fisik intens. Merasa “masih kuat” kerap menjadi ilusi berbahaya. Tubuh—terutama jantung—bekerja keras mengikuti tuntutan yang mendadak meningkat.
Bahkan atlet, lanjutnya, tidak kebal dari gangguan kardiovaskular. Latihan rutin bukan jaminan mutlak keselamatan. Di situlah pemeriksaan kesehatan berkala atau medical check up menjadi penting, untuk memetakan faktor risiko dan penyakit penyerta yang mungkin tersembunyi.
Soal intensitas latihan, Airlangga mengingatkan bahaya overtraining. Jantung yang dipacu terus-menerus tanpa jeda pemulihan justru berada di zona rawan. Olahraga dengan intensitas ringan hingga sedang—seperti jalan kaki, jogging santai, senam, atau bersepeda ringan—lebih aman bagi kebanyakan orang. Aktivitas yang menuntut kerja jantung berat, seperti bersepeda mendaki atau olahraga kompetitif, memerlukan kesiapan fisik dan pengawasan medis.
Usia juga menjadi faktor krusial. Bagi mereka yang telah melewati 40 tahun, mengikuti kompetisi tanpa pemeriksaan menyeluruh dinilai berisiko. Olahraga profesional, tegas Airlangga, tidak bisa diperlakukan sama dengan olahraga rekreasi; beban dan tekanannya berbeda.
Ia juga membedakan dua kondisi yang kerap disalahpahami: serangan jantung dan henti jantung. Pada serangan jantung, gejala seperti nyeri dada biasanya masih dirasakan. Sementara henti jantung terjadi lebih tiba-tiba—pasien bisa langsung pingsan. Serangan jantung yang tak tertangani dapat berkembang menjadi henti jantung, dengan risiko kematian yang tinggi.
Yang kerap luput disadari, usia muda bukan perisai. Lari, badminton, sepak bola, hingga basket—olahraga yang populer di ruang-ruang komunitas—tetap memiliki potensi risiko. Terlebih dalam konteks kompetisi. Pemeriksaan kesehatan sebelum bertanding dan pemantauan tenaga medis bukan formalitas, melainkan prasyarat keselamatan.
Kematian Kuncoro meninggalkan duka bagi keluarga besar Arema FC dan sepak bola nasional. Lebih dari itu, ia menyisakan pelajaran sunyi: bahwa olahraga bukan sekadar soal bergerak, melainkan juga soal mendengarkan tubuh—dan berhenti sebelum terlambat.***





