samudrafakta.com

KH. Mochammad Muchtar Mu’thi (1): Hakul Yakin NKRI, Penjaga Semangat Cinta Tanah Air

Menurut catatan Tim Ikhwan Roudlur Riyahin Minal Maqooshidil Qur-anil Mubin Thoriqoh Shiddiqiyyah, dalam buku Di Mana Saja, Kapan Saja, Dalam Keadaan Apa Saja (2011), berdasarkan hasil keputusan kongres tarekat di Magelang tahun 1971, Jami’iyyah Ahli Thoriqoh Mukhtabarah Indonesia (JATMI)—salah satu jam’iyah tarekat resmi di Indonesia—menyatakan Shiddiqiyah sebagai tarekat ghairu mukhtabarah atau tidak sah.

Shiddiqiyyah dinilai tidak memiliki silsilah mata-rantai guru tarekat yang menghubungkannya kepada pusat pembawa agama Islam, yaitu nabi Muhammad Saw. Ketika itu JATMI mengimbau masyarakat agar tidak mengikuti ajarannya.

Namun, pada Rapat Pimpinan dan Konsolidasi Nasional JATMI yang berlangsung 12-14 Februari 2009, jam’iyah kembali merilis nama-nama tarekat yang mereka nilai mukhtabarah. Di situ nama Shiddiqiyyah tercantum sebagai salah satunya. Artinya, Shiddiqiyyah diakui JATMI.

Sementara itu, di sisi lain, Jam’iyyah Ahlit Thariqah Al Mu’tabarah An Nahdliyah atau JATMAN—organisasi tarekat selain JATMI—rupanya belum bisa menerima Shiddiqiyyah. Melalui Sekretaris Jenderalnya, KH. Mashudi, pada 8 Juli 2022 JATMAN menyebut Shiddiqiyah tidak mukhtabar dan tidak termasuk dalam rumah besar JATMAN.

Baca Juga :   Kemerdekaan Bangsa Indonesia dan Lahirnya NKRI adalah Dua Momen Berbeda yang Wajib Diperingati

Keraguan terhadap Shiddiqiyyah juga pernah diulas dalam sebuah kajian akademik. Zamakhsyari Dhofier, penulis buku Tradisi Pesantren, berkesimpulan bahwa asal-usul Tarekat Shiddiqiyyah tidak jelas. Dia hanya mencatat bahwa Tarekat Shiddiqiyyah muncul pertama kali pada 1958 di sebuah desa bernama Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Menurut Dhofier, tarekat ini tak ada di negara lain.Namun demikian, Dhofier sendiri mengakui jika dia tidak tuntas dalam meneliti Tarekat Shiddiqiyyah.

Kata Dhofier, kekurangan penelitian tentang tarekat ini disebabkan beberapa faktor. Pertama, tarekat ini tidak diklasifikasikan sebagai mukhtabarah atau diakui dan tidak terlibat dalam jaringan budaya JATMAN NU di Jombang. Karena itu, kata dia, mungkin tarekat ini dianggap oleh beberapa orang tidak penting.

Sedangkan Martin van Bruinessen, dalam Kitab Kuning, Pesantren dan Tarekat, Tradisi-tradisi Islam di Indonesia, menyatakan Tarekat Shiddiqiyah merupakan tarekat lokal Indonesia.

Benarkah Shiddiqiyyah tidak jelas? Benarkah dia hanya lahir dan berkembang di Ploso, Jombang?

Anggapan tersebut ditanggapi oleh buku Sejarah Thoriqoh Shiddiqiyyah Fase Pertama, Kelahiran Kembali Thoriqoh Shiddiqiyyah (Organisasi Shiddiqiyyah, 2015). Buku tersebut menjelaskan bahwa Tarekat Shiddiqiyyah pernah mengalami kejayaan di dua negara, yaitu Persia dan Irak, pada pertengahan tahun 874 M. Tarekat ini berkembang pesat ketika dipimpin Syekh Thoifurbin Isa Abi Yazid al-Busthomi dari Persia.

Baca Juga :   Cinta Tanah Air Itu Berwujud Kegiatan Filantropi

Namun, nama Shiddiqiyyah tenggelam setelah al-Busthomi wafat pada akhir tahun 874. Shiddiqiyyah pun tenggelam dalam gulungan ombak zaman selama 97 tahun lamanya.

Namun demikian, menurut buku tersebut, Shiddiqiyah terus berusaha mempertahankan eksistensinya. Tarekat ini berusaha meyakinkan umat bahwa mereka punya silsilah mata-rantai yang menghubungkan tarekat kepada Nabi Muhammad Saw.

Menurut Kiai Tar—sebagai Mursyid Shiddiqiyyah Indonesia—silsilah tarekat ini sampai kepada Rasulullah Saw. melalui sahabat Abu Bakar al-Siddiq, Salman al-Farisi, Qosim bin Muhammad bin Abu Bakar al-Siddiq, Ja’far al-Shadiq, dan Syekh abu Yazid Thaifur bin Isa bin Syarwasyam al-Busthomi, hingga menyambung kepada Syekh Amin al-Kurdi.

Al-Kurdi menerima silsilah tarekat ini dari gurunya, Syekh Syuaib Jamali. Maka dari itu, menurut Kiai Muchtar, Tarekat Shiddiqiyah benar benar ada. Hanya saja mengalami perubahan nama dalam perjalan historisnya. Itulah yang membuat masyarakat luas tidak tahu jika tarekat ini memiliki landasan silsilah dari Abu Bakar al-Siddiq. Maka dari itu namanya Shiddiqiyah—pengikut Abu Bakar al-Shiddiq.

Artikel Terkait

Leave a Comment