Kedubes Iran di Jakarta kecam serangan AS-Israel sebagai pelanggaran hukum internasional.
Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta melayangkan kecaman keras atas serangan militer yang dilakukan Amerika Serikat (AS) dan Israel ke wilayah kedaulatan Iran.
Serangan yang terjadi pada Sabtu pagi (28/2/2026) tersebut dinilai sebagai tindakan kriminal yang melanggar hukum internasional secara nyata.
Dalam pernyataan resminya, Kedubes Iran menyebut bahwa agresi militer tersebut menargetkan lokasi sipil dan infrastruktur penting di Teheran serta beberapa kota lainnya.
Teheran menegaskan bahwa tindakan ini melanggar Pasal 2 ayat (4) Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang melarang keras penggunaan kekuatan terhadap integritas teritorial negara lain tanpa izin Dewan Keamanan PBB.
“Serangan ini adalah tindakan agresi agresif dan kriminal,” tulis Kedubes Iran dalam keterangan resminya pada Sabtu (28/2/2026). Pihak kedutaan menegaskan bahwa tindakan sepihak tersebut telah mengoyak stabilitas dan perdamaian di kawasan.
Hak Membela Diri dan Desakan Aksi PBB
Menyikapi eskalasi ini, Iran menegaskan hak kedaulatannya untuk melakukan pembelaan diri sesuai dengan Pasal 51 Piagam PBB. Angkatan Bersenjata Republik Islam Iran menyatakan akan menggunakan hak tersebut sepenuhnya untuk mempertahankan integritas teritorial serta keamanan nasional dari serangan luar.
Respons militer yang tegas dijanjikan akan dilakukan sebagai bentuk perlawanan atas agresi tersebut. Sejalan dengan itu, Iran mendesak Dewan Keamanan PBB untuk segera mengambil langkah nyata dalam menanggapi ancaman terhadap keamanan internasional ini.
“Kami menyerukan agar Dewan Keamanan PBB secara cepat dan tegas bertindak atas agresi terang-terangan ini,” tegas pihak Kedutaan melalui pernyataan resminya.
Seruan Dukungan bagi Publik Indonesia
Selain tuntutan diplomatik, Kedubes Iran juga mengajak pemerintah dan seluruh elemen masyarakat Indonesia untuk bersikap. Ajakan ini ditujukan kepada tokoh politik, organisasi masyarakat, akademisi, hingga media untuk menyatakan kecaman serupa terhadap serangan militer tersebut.





