Dadang menerangkan, sejalan dengan usia harapan hidup penduduk perempuan dan laki-laki, selisih proporsi lansia perempuan terhadap proporsi lansia laki-laki melebar seiring pertambahan kelompok usia.
“Ageing merupakan proses menua, sehingga mewujudkan active ageing atau menua dengan aktif tidak cukup pada kelompok penduduk berusia 60 tahun ke atas, melainkan pada seluruh tahapan siklus manusia,” kata Dadang.
Pemerintah, lanjutnya, tidak hanya perlu memperhatikan keberadaan penduduk lansia saat ini, tetapi juga perlu memetakan para penduduk lansia di masa depan, yaitu penduduk 45-59 tahun yang selanjutnya disebut penduduk pra lansia.
Penduduk pralansia tahun 2021 mencapai 19,88 persen. Persentase penduduk pra lansia perempuan (20,20 persen) lebih tinggi daripada penduduk pra lansia laki-laki (19,56 persen). “Mempersiapkan penduduk pra lansia dengan baik menyongsong masa lansianya menjadi hal yang perlu dilakukan agar nantinya bisa menjadi lansia yang mandiri, tangguh, dan produktif,” pungkas Dadang. (SF | Rizki)
