samudrafakta.com

Kompetisi Politik Dimulai, Hati-Hati Hoaks!

Tahun politik tiba, hati-hati dengan konten hoaks. Konten seperti ini mulai banyak bertebaran. Hingga Rabu (4/1/2023), Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengaku jika kementeriannya telah menangani 1.321 konten hoaks bermuatan politik.

“Hingga 4 Januari 2023 (Rabu), informasi yang terkait dengan hoaks sudah dilakukan penutupan; atau kami telah melakukan penanganan konten sebanyak 1.321 hoaks politik,” kata Johnn,  saat konferensi pers “Menyongsong Pemilu Serentak 2024: Pemilu Berkualitas untuk Indonesia Maju” di Kementerian Kominfo, Rabu (4/1).

Selain hoaks, dia juga mengatakan Kominfo telah menutup 11 siaran streaming TV yang dinilai radikal serta 86 URL atau situs web. Tindakan itu dilakukan untuk mengawal tahun politik menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024, agar tidak dipenuhi dengan budaya politik pascakebenaran (post-truth politics) hingga teknik propaganda semburan dusta (firehose of falsehood) di ruang digital.

“Jangan sampai diisi hoaks, disinformasi, malinformasi,” tambahnya.

Dengan jadwal kampanye pemilu yang relatif lebih singkat, menurut Johnny, maka potensi pemanfaatan dan penggunaan ruang-ruang digital pun akan bersifat masif. Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat menggunakan ruang digital dengan bertanggungjawab dan melakukan hal-hal bermanfaat.

Baca Juga :   Peta Politik Bisa Berubah Drastis Gegara Cak Imin

“Memanfaatkan ruang-ruang digital Indonesia untuk meningkatkan kontes pemilu, memanfaatkan ruang-ruang digital kita untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, memanfaatkan ruang digital kita untuk menghasilkan pemilihan umum yang legitimate (logis—red.),” jelasnya.

Masyarakat juga diimbau mengedepankan kultur dan etika politik dengan baik serta menghormati para calon pemimpin yang akan bertarung pada Pemilu 2024. “Dengan tidak menyebarkan informasi yang bersifat post-truth, baik itu hoaks maupun hate speech ataupun ujaran-ujaran kebencian di dalam ruang-ruang digital kita,” ujar Johnny.

Mengenal Hoaks

Apa itu hoaks? Kata hoaks sudah tidak asing lagi untuk kita. Jika ada seseorang yang mengatakannya, pasti kita dapat memahaminya. Dalam bahasa Inggris, hoaks merupakan adaptasi dari kata “hoax” yang memiliki arti berita palsu. Maka bisa disimpulkan bahwa hoaks adalah sebuah berita berisi informasi yang fakta atau kebenarannya sudah diubah sehingga menjadi berita yang tidak benar.

1. Menurut KBBI

Menurut KBBI, hoaks adalah sebuah informasi bohong. Menurut KBBI para pelaku penyebaran hoaks mengumpulkan berita yang lalu lalang di banyak milis.

Baca Juga :   Yahya Staquf Tak Pernah Keluar dari PKB, PBNU Siapkan Panduan Memilih Pemimpin

2. Menurut Septiaji Eko Nugroho

Ketua Komunitas Masyarakat Indonesia Anti Fitnah, Septiaji Eko Nugroho menjelaskan bahwa hoaks adalah sebuah informasi yang direkayasa. Informasi tersebut dibuat untuk menutup-nutupi informasi yang sebenarnya. Selain itu, hoaks juga merupakan upaya untuk memutar balikan fakta. Fakta tersebut akan diganti dengan informasi-informasi yang meyakinkan tetapi tidak dapat diverifikasi kebenarannya.

Lebih lanjut, Septiaji mengartikan bahwa hoaks adalah tindakan mengaburkan sebuah informasi yang benar. Caranya yaitu dengan membanjiri suatu media melalui pesan-pesan yang salah. Hal tersebut mengakibatkan pesan yang benar akan tertutupi.

3. Menurut Profesor Muhammad Alwi Dahlan

Ahli komunikasi dari Universitas Indonesia, Profesor Muhammad Alwi Dahlan yang juga merupakan mantan Menteri Penerangan mengungkapkan pendapatnya mengenai hoaks dan berita bohong biasa. Letak perbedaan diantara keduanya yaitu hoaks adalah sebuah sesuatu yang disengaja atau sudah direncanakan.

Menurutnya hoaks adalah manipulasi berita yang sengaja dilakukan dan bertujuan untuk memberikan pengakuan atau pemahaman yang salah. Di dalam berita hoaks terdapat penyelewengan fakta yang membuatnya menjadi menarik perhatian. Sesuai dengan tujuannya, untuk mendapat perhatian.

Baca Juga :   PDIP Pecat Budiman Sudjatmiko Melalui Surat yang Dikirim Lewat Kurir

(SF | Farhan | Yadi | Pram)

Artikel Terkait

Leave a Comment