samudrafakta.com

Ini Bedanya Magnitudo dan Skala Richter

Ketika terjadi gempa, umumnya orang-orang akan mencari tahu, seberapa besar kekuatan gempa itu. Dan biasanya, di Indonesia, pengumuman kekuatan gempa diikuti dengan satuan skala richter (SR). Apa sih skala richter? Dan kenapa dalam berita-berita tentang gempa belakangan lebih menggunakan istilah magnitudo (M)?

Dikutip dari laman resmi Badan Nasional Penganggulangan Bencana (BNPB), gempa bumi adalah getaran atau getar-getar yang terjadi di permukaan bumi akibat pelepasan energi dari dalam secara tiba-tiba yang menciptakan gelombang seismik. Gempa bumi biasa disebabkan oleh pergerakan kerak bumi atau lempeng bumi.

Setiap gempa memiliki kekuatan gempa masing-masing. Mengutip buku Geografi dan Sosiologi karya Sugiharyanto (2007, hal. 21), skala richter didefinisikan sebagai logaritma (basis 10) dari amplitudo maksimum pada jarak 100 km dari pusat gempanya. SR merupakan skala pengukur kekuatan gempa yang paling terkenal dan luas digunakan.

Istilah skala richter pertama kali dikemukakan oleh Charles Francis Richter. Dia adalah seorang ahli seismologi dari Amerika Serikat. Richter mengembangkan skala untuk mengukur kekuatan gempa bumi. Semakin besar angka yang ditunjukkkan skala richter, maka gempa yang dirasakan semakin hebat dan merusak.

Baca Juga :   "Mlaku Ndodok", Adab yang Dipelajari di Ndalem Pojok

Setelah tahu kekuatan gempa dalam ukuran SR, istilah selanjutnya yang perlu diketahui ialah magnitudo (M). SR dan magnitudo ternyata dua hal yang berbeda.

Magnitudo merupakan ukuran kekuatan gempa bumi yang menggambarkan besarnya energi gelombang seismik yang dipancarkan oleh sumber gempa dan merupakan hasil pengamatan seismograf.

Berikut uraian kekuatan gempa berdasarkan magnitudo:

  • Magnitudo 0-3: goncangan kecil.
  • Magnitudo 3-4: gempa lemah.
  • Magnitudo 4-5: gempa kuat.
  • Magnitudo 5-6: gempa merusak.
  • Magnitudo 6-7: gempa sangat merusak.
  • Megnitudo 7-8: gempa besar.
  • Maggnitudo >8: bencana nasional.

Semakin besar gempa, maka semakin tinggi pula angka magnitudo. Skala magnitudo dihitung berdasarkan sensor frekuensi getaran tanah saat gempa berlangsung. Untuk itu, keakuratan skala magnitudo lebih tinggi daripada skala richter. Besaran yang terukur melalui skala magnitudo dinyatakan dalam bilangan bulat dan pecahan desimal.

Sebelumnya, ukuran kekuatan gempa yang sering digunakan BMKG adalah ukuran SR. Namun, saat ini diketahui BMKG lebih condong menggunakan skala magnitudo, karena dianggap lebih akurat.

Selain magnitudo dan SR, BMKG juga menggunakan skala Modified Mercalli Intensity (MMI). Skala ini biasa digunakan untuk mengukur guncangan yang dirasakan warga saat terjadi gempa.

Baca Juga :   Korban Tewas Bertambah Jadi 64 Orang, Kenapa Jepang Sering Diguncang Gempa Bumi?

Namun, skala Mercalli dianggap terlalu subjektif dan kurang tepat dibanding dengan perhitungan magnitudo gempa yang lain. Oleh karena itu, saat ini penggunaan SR diketahui lebih luas digunakan untuk untuk mengukur kekuatan gempa bumi.

Namun begitu, skala Mercalli, yang dimodifikasi pada tahun 1931 oleh ahli seismologi Harry Wood dan Frank Neumann, masih sering digunakan juga hingga kini—terutama apabila tidak terdapat peralatan seismometer yang dapat mengukur kekuatan gempa bumi di tempat kejadian.

Demikian ulasan tentang pengertian skala richter dan ukuran kekuatan gempa bumi yang dipakai di Indonesia. Semoga dapat dipahami dan menghadirkan manfaat.

(Toni)

Artikel Terkait

Leave a Comment