Hebat, Meski Tak Punya Bisnis, Harta Anak Mantan Presiden Naik 600 Persen

Anggota DPR juga mendapatkan berbagai fasilitas, seperti anggaran pemeliharaan rumah jabatan, perlengkapan rumah, uang pensiun, dan tunjangan beras pensiunan.

Berikut rincian fasilitas yang didapatkan anggota DPR:

  • Fasilitas rumah jabatan (RJA) Kalibata, Jakarta Selatan (per tahun) sebesar Rp3.000.000
  • Fasilitas RJA Ulujami Jakarta Barat (pertahun) sebesar Rp5.000.000
  • Uang Pensiun sebesar 60 persen dari gaji pokok untuk:
  • Ketua DPR sebesar Rp3.024.000
  • Wakil ketua DPR sebesar Rp2.772.000
  • Anggota DPR sebesar Rp2.520.000

Berdasarkan daftar resmi tersebut, mari kita hitung secara kasar pendapatan Puan per bulan. Sebagai Ketua DPR RI, dia berhak menerima gaji Rp5.040.000. Selain itu, ditambah lagi tunjangan-tunjangan lainnya, yaitu:

Bacaan Lainnya
  • Tunjangan beras per jiwa per bulan: Rp30.090;
  • Tunjangan PPh Pasal 21: Rp2.699.813;
  • Tunjangan istri—anggap saja Puan juga dapat untuk suaminya—sebesar 10 persen dari gaji: Rp504.000;
  • Tunjangan dua anak—puan memang punya dua anak: Rp201.600;
  • Tunjangan Jabatan: Rp18.900.000;
  • Tunjangan Kehormatan: Rp6.690.000;
  • Tunjangan Komunikasi: Rp16.468.000;
  • Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp5.250.000; dan
  • Bantuan listrik dan telepon: Rp7.700.000.

Total tunjangan per bulan: 57.993.503

Dari jumlah tersebut, maka total gaji dan tunjangan yang diterima Puan per bulan sebesar Rp63.033.503.

Pos terkait