samudrafakta.com

Cegah Dampak Polusi Udara, Terapkan Protokol Kesehatan 6M dan 1S

 

JAKARTA | SAMUDRA FAKTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merilis protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah dampak polusi udara. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, hal ini perlu dilakukan karena salah satu dampak yang timbul akibat dari polusi udara yang tidak sehat adalah risiko terkena penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

“Untuk upaya pencegahan kita ada strategi 6M dan 1S,” ujar Maxi Rein Rondonuwu, dikutip Kamis, 31 Agustus 2023.

Protokol 6M dan 1S yang dirilis Kemenkes adalah berikut ini:

  1. Memeriksa kualitas udara;
  2. Mengurangi aktivitas luar ruangan;
  3. Menggunakan penjernih udara;
  4. Menghindari sumber polusi udara;
  5. Menggunakan masker;
  6. Menerapkan pola hidup bersih dan sehat; dan
  7. Segera berkonsultasi dengan petugas kesehatan jika mengalami gangguan kesehatan.

Maxi menuturkan, penyakit respirasi atau infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) meningkat mencapai 200.000 kasus di Jabodetabek hingga Agustus 2023.

Jumlah itu meningkat dibandingkan rata-rata kasus di bulan Januari 2023, yang sebesar 100.000. Begitu pula meningkat dibandingkan kurang dari 100.000 kasus pada Januari 2021.

Baca Juga :   Diet Ala Korsel yang Bikin Berat Badan Tetap Ideal

Untuk mengatasi persoalan itu, Kemenkes mengajak masyarakat menerapkan 6M dan 1S. Di sisi lain, pihaknya melakukan pemantauan secara real time kasus ISPA yang terjadi di Puskesmas Jabodetabek dan kasus Pneumonia di rumah sakit.

“Kami juga inventarisir rumah sakit yang bisa lakukan penanganan pneumonia khususnya di Jabodetabek,” tutur Maxi.

Sementara itu, Ketua Komite Penanggulangan Penyakit Pernapasan dan Dampak Polusi Udara Agus Dwi Susanto menyebut, berdasarkan survei dari Bappenas pada 2022, meningkatnya polusi udara berkontribusi terhadap peningkatan kasus ISPA dan pneumonia di wilayah DKI Jakarta pada periode hampir 10 tahun–demikian temuan setelah dilakukan riset.

Hasil survei Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME) tahun 2019 juga menyebut, penyakit pernapasan termasuk 10 penyakit terbanyak di Indonesia.

Polusi udara pun merupakan faktor risiko kematian kelima tertinggi di Indonesia setelah hipertensi, gula darah, merokok, dan obesitas.

“Berbagai riset yang ada menyebut infeksi sekunder, terhadap penyakit respirasi biasanya lebih tidak baik dari infeksi. Oleh karena itu, cegah jangan sampai terjadi terutama pada empat kelompok risiko tinggi. Kuncinya adalah 6M 1S untuk mencegah risiko dampak kesehatan,” tutur Agus.

Baca Juga :   Minum Air Nabeez saat Buka dan Sahur, Tubuh Bugar Selama Puasa
(Yadi)

Artikel Terkait

Leave a Comment