samudrafakta.com

Catatan Sejarah Membuktikan NKRI Lahir pada 18 Agustus 1945, Bukan 17 Agustus

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah sebuah negara kepulauan besar yang diapit oleh dua benua dan dua samudra, dihuni jutaan penduduk yang heterogen, yang terbentuk pada 18 Agustus 1945–sehari setelah Sukarno membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia pada 17 Agustus 1945.

Berdirinya NKRI ini sendiri melalui proses yang cukup panjang. Pembacaan naskah Proklamasi adalah salah satu tahap menuju terbentuknya negara ini, tetapi bukan merupakan tanda pengesahan terbentuknya sebuah negara.

Tentang terbentuknya negara ini, berbagai catatan sejarah resmi menyebut bahwa prosesnya dimulai sejak 29 April 1945, ketika Pemerintah Jepang menggagas pembentukan Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI. Di tengah proses persiapan itu, Hiroshima digoncang oleh ledakan bom atom yang dikirim oleh Amerika Serikat pada 6 Agustus 1945.

Jepang, yang tak mau terpuruk dengan peristiwa bom atom itu, terus mencoba menepati janjinya untuk memberikan kemerdekaan bagi Indonesia. Hingga akhirnya pada tanggal 7 Agustus 1945 BPUPKI berganti menjadi Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau PPKI.

Baca Juga :   Diperingati Setiap Tanggal 14 Agustus, Inilah Sejarah Lahirnya Pramuka di Indonesia

Namun, tiga hari setelah peristiwa bom Hiroshima, tragedi serupa kembali menimpa Jepang. Pada tanggal 9 Agustus 1945, Kota Nagasaki juga diledakkan dengan bom atom. Jepang akhirnya menyerah kepada Sekutu

Bangsa Indonesia pun memanfaatkan momen keterpurukan Jepang tersebut. Sebab, pada dasarnya bangsa ini tidak ingin kemerdekaannya dari hasil pemberian penjajah—sebagaimana kemerdekaan beberapa negara Asia lainnya. Maka dari itu, para pemimpin, terutama dari golongan muda, mengambil langkah taktis.

Pada tanggal 16 Agustus 1945, terjadi peristiwa Rengasdengklok, di mana para pemuda membawa Bung Karno dan Bung Hatta untuk menjauhkan keduanya dari pengaruh Jepang agar tetap memproklamirkan kemerdekaan Bangsa Indonesia.

Kemudian terjadilah peristiwa pembacaan naskah Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 di kediaman Sukarno, Jl. Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta Pusat. Namun, ketika Proklamasi dibacakan, Indonesia belum berbentuk sebagai sebuah negara (state), melainkan baru sebagai bangsa (nation).

Ketika Proklamasi dibacakan, Indonesia belum memiliki perangkat administratif untuk disebut sebagai sebuah negara. Indonesia, pada 17 Agustus 1945 itu, belum memiliki pemerintahan, sistem wilayah administrasi yang jelas, dan konstitusi—sebagai syarat mutlak berdirinya sebuah negara.

Baca Juga :   Dari Pedang India, Inggris, sampai Keris: Sederet Senjata Tajam yang Terbuat dari Meteorit

Artikel Terkait

Leave a Comment