samudrafakta.com

Calon Petugas Haji DIY Mengaku Lulus Seleksi tetapi Didiskualifikasi secara Diskriminatif, Begini Fakta Kronologinya

Ilustrasi Petugas Haji Indonesia. (Dok. Istimewa)
YOGYAKARTA—Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta (Kemenag DIY) disinyalir telah melakukan tindakan diskriminatif terkait program rekruitmen petugas haji Kemenag.

Salah satu kandidat yang telah dinyatakan lulus lima tahap seleksi mengaku didiskualifikasi secara sepihak dan mendadak melalui aplikasi perpesanan, tanpa pemberitahuan secara resmi melalui surat. Disinyalir karena ada arahan dari “atasan”.

Perihal indikasi diskriminasi terhadap salah satu calon ini terungkap dari informasi yang disampaikan dalam surat pembaca yang ditulis oleh Aguk Irawan M.N—calon petugas haji yang mengaku menjadi korban diskriminasi tersebut—kepada Redaksi Samudra Fakta. Surat tersebut diunggah oleh Redaksi pada Ahad, 3 Maret 2024 sore, dalam rubrik “Catatan“.

Dalam surat tersebut, Aguk—yang merupakan alumni Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir—menuliskan perlakuan Kanwil Kemenag DIY yang menurut dia tidak adil, terkait statusnya sebagai calon petugas haji yang telah dinyatakan lulus. Dia mengaku kelulusannya tersebut dibatalkan secara mendadak pada tahap akhir.

Menurut Aguk, ada yang aneh dari cara pemberitahuan pembatalan tersebut. Dia tidak mendapatkan informasi melalui surat resmi, melainkan hanya mendapatkan pesan singkat dari aplikasi perpesanan WhatsApp (WA).

Baca Juga :   Penetapan 1 Ramadan 1445 Hijriah, BMKG: Matahari Terbenam 10 Maret 2024, Paling Awal di Papua, Terakhir di Banda Aceh

Aguk, dalam surat tersebut, mengaku mendapatkan penjelasan yang “mengejutkan” dari Kemenag DIY terkait ketidaklolosannya yang mendadak. Menurut Aguk, sebagaimana dia sampaikan melalui surat terbukanya, rupanya Kanwil Kemenag DIY tidak meloloskan dia karena “ada arahan dari atasan”. Aguk juga menulis tidak diberitahu siapa “atasan” yang disebut Kemenag DIY itu, dan apa alasan pembatalannya. (Surat terbuka Aguk Irawan kepada Kemenag bisa dibaca di sini).

Sebagai informasi, Aguk Irawan M.N merupakan warga nahdliyin yang sangat aktif menggalakkan budaya literasi, terutama di Yogyakarta. Dia adalah pemilik gelar doktor dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta, dan pemilik gelar master dari Universitas Al-Azhar Kairo, Mesir.

Saat ini Aguk mengasuh Pondok Pesantren Baitul Khilmah di Kabupaten Bantul, DIY. Ini adalah pesantren yang serius menggiatkan budaya literasi di kalangan santri dan umat Islam.

Mendapat Respons dari Kanwil melalui Media Sosial

Surat terbuka Aguk rupanya mendapat respons dari Kanwil Kemenag DIY. Kanwil mengklarifikasi surat tersebut melalui caption yang diunggah dalam akun Instagram mereka pada Selasa (5/3/2024) malam. Keterangan tersebut juga dikutip oleh situs Kedaulatan Rakyat pada Selasa malam itu juga.

Baca Juga :   Mengenal Tugas dan Fungi Petugas Haji Indonesia, Posisi yang Perekrutannya Jadi Polemik di Kemenag DIY

Dalam akun tersebut, Kepala Kanwil Kemenag DIY, Masmim Afif, membenarkan telah mengumumkan Aguk Irawan sebagai salah satu peserta seleksi yang lolos sebagai calon petugas kloter untuk kategori Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI). Aguk menjadi salah satu dari 20 peserta yang dinyatakan lolos seleksi di tingkat Provinsi DIY.

Tangkapan layar akun Instagram @kemenag_diy yang berisi klarifikasi terhadap surat terbuka Aguk Irawan. (IG @kemenag_diy)

“Aguk Irawan memang awalnya diumumkan lolos seleksi sebagai calon petugas. Jadi, masih calon, sehingga bisa ditetapkan menjadi petugas dan bisa juga tidak,” terang Masmim Afif dalam akun Instagram Kanwil Kemenag DIY, yang juga dikutip oleh Kedaulatan Rakyat, Selasa (5/3/2024).

Artikel Terkait

Leave a Comment