Bantuan Subsidi Upah Rp600 Ribu Cair, Tapi Jutaan Buruh Gigit Jari!

KSPI mengklaim ada jutaan buruh yang tak bisa mendapatkan BSU karena tak punya BPJS Ketenagakerjaan. | Ilustrasi oleh Samudrafakta
Meski bergaji rendah dan memenuhi syarat pendapatan, jutaan buruh di Indonesia terancam tak mendapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 hanya karena tak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. BSU yang seharusnya jadi penyelamat, kini justru jadi penanda ketimpangan.

__________

Pemerintah mulai menyalurkan BSU 2025 senilai Rp600 ribu untuk jutaan pekerja Indonesia. Tapi, tak semua buruh bisa menikmati bantuan ini.

Program yang menyasar sekitar 17,3 juta pekerja ini hanya diberikan sekali, untuk periode Juni–Juli 2025. Syarat utamanya: penerima harus terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025. Sayangnya, jutaan buruh berpenghasilan rendah justru tidak masuk dalam daftar karena tak memiliki BPJS.

Bacaan Lainnya

Di Jawa Tengah misalnya, buruh yang gajinya di bawah Rp3,5 juta terancam tak kebagian. Padahal, angka gaji itu sudah memenuhi syarat pendapatan yang berhak menerima BSU. 

Masalahnya, banyak dari mereka bekerja di sektor informal atau di perusahaan yang tidak mendaftarkan pegawainya ke BPJS.

“Secara upah mereka layak menerima. Tapi karena tak punya BPJS, akhirnya dicoret dari daftar,” kata Aulia Hakim, Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah, Senin, 16 Juni 2025.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) per Mei 2025 menyebut jumlah pekerja di Jateng mencapai 20,8 juta orang. Mayoritas di sektor informal. Ada sekitar 6,1 juta pekerja yang berstatus paruh waktu atau setengah pengangguran, yang artinya rentan secara ekonomi.

Aulia menegaskan, banyak perusahaan di Jateng belum mendaftarkan pekerjanya ke BPJS. Padahal, itu bukan kesalahan buruh. Ia pun meminta Pemprov Jateng turun tangan mendorong perusahaan patuh terhadap kewajiban jaminan sosial.

Kritik juga datang dari DPR. Anggota Komisi IX, Nurhadi, menilai skema BSU 2025 terlalu sempit dan berisiko tak menyentuh buruh yang benar-benar butuh. 

“Masih banyak pekerja miskin yang bahkan belum bisa akses BPJS. Jangan sampai mereka malah tidak dapat bantuan,” ujarnya.

Presiden KSPI, Said Iqbal, juga angkat suara. Ia menyebut jutaan buruh tidak punya BPJS bukan karena lalai, tapi karena perusahaan tak mendaftarkan. 

Pos terkait