samudrafakta.com

Atas Usulan Indonesia, UNESCO Akui Idul Fitri dan Idul Adha sebagai Hari Besar Keagamaan

Kantor pusat UNESCO di Paris, Prancis. Lembaga kebudayaan dunia ini mengakui Hari Raya umat Islam, Idul Fitri dan Idul Adha, sebagai hari raya keagamaan dan menetapkannya sebagai hari libur internasional. FOTO: Dok. UNESCO
SURABAYA–Salah satu organisasi di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization atau UNESCO, mengakui Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Idul Adha sebagai hari besar keagamaan. Keputusan itu ditetapkan dalam Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-219 di Paris pada Selasa (26/3/2024) lalu.

Informasi ini disampaikan Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). KNIU menyebut usulan pengakuan ini berasal dari Indonesia.

Alhamdulillah, atas usulan Indonesia, dan didukung lebih dari 30 negara, UNESCO telah mengakui Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Idul Adha sebagai Hari Besar keagamaan,” demikian tulis di akun Instagram @kniukemdikbud, dikutip Sabtu (30/3).

Salah satu bentuk pengakuan adalah, UNESCO tidak akan menggelar pertemuan resmi di hari raya umat Islam tersebut.

“Salah satu poin keputusannya adalah meminta UNESCO untuk memastikan bahwa pada kedua hari tersebut, UNESCO tidak akan akan menyelenggarakan pertemuan resmi apa pun di Markas Besar UNESCO di Paris, Prancis,” lanjut KNIU.

Baca Juga :   Ortu Gunakan Uang Lebaran Anaknya, Memang Boleh?

Indonesia bersama lebih dari 30 negara diketahui mendorong UNESCO mengakui Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha sebagai hari besar keagamaan. Usulan disampaikan Dubes RI di Prancis, Mohamad Oemar.

“#DubesRIParis yang merupakan Delegasi Tetap RI untuk @unesco sampaikan usulan ini pada sidang ke-219 Dewan Eksekutif UNESCO di Paris (26/03), yang disetujui secara aklamasi dan diadopsi sebagai hasil keputusan sidang,” tulis KNIU.◼︎

Artikel Terkait

Leave a Comment