Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan operasi modifikasi cuaca (OMC) selama 10 hari guna mengantisipasi potensi hujan ekstrem yang dapat mengganggu arus mudik dan balik Lebaran 2026.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Jatim, Gatot Soebroto, mengatakan operasi modifikasi cuaca akan dilaksanakan mulai 16 Maret hingga 26 Maret 2026, bertepatan dengan periode puncak pergerakan masyarakat. Langkah ini merupakan hasil koordinasi dengan stakeholder, termasuk Kepolisian Daerah Jawa Timur.
“Ini dilakukan untuk mengantisipasi wilayah yang kondisi tanahnya sudah jenuh akibat hujan dalam beberapa bulan terakhir. Jangan sampai ketika masyarakat sedang melakukan perjalanan mudik, justru terjadi hujan ekstrem yang memicu longsor maupun banjir,” kata Gatot, Senin (16/3/2026).
Menurutnya, dalam apel kesiapsiagaan yang digelar sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menekankan pentingnya antisipasi terhadap sisa musim hujan yang masih berpotensi memicu cuaca ekstrem.
Jalur Selatan Rawan Longsor, Lamongan hingga Probolinggo Rawan Banjir
BPBD Jatim memetakan sejumlah wilayah rawan bencana yang menjadi perhatian selama masa mudik. Jalur selatan Jawa Timur disebut memiliki potensi tinggi terhadap bencana longsor, terutama di kawasan perbukitan yang dilalui jalur transportasi utama.
Selain itu, beberapa daerah yang dikenal rawan banjir seperti Lamongan, Pasuruan, hingga Probolinggo juga masuk dalam pemantauan intensif.
“Wilayah-wilayah tersebut perlu diantisipasi agar tidak terjadi hujan dengan intensitas tinggi dan durasi lama yang dapat memicu banjir,” ujarnya.
Tak hanya jalur transportasi, kawasan wisata yang diprediksi dipadati pengunjung selama libur Lebaran juga menjadi perhatian khusus dalam mitigasi risiko bencana.
Alat Berat Disiagakan untuk Penanganan Darurat
BPBD Jatim juga telah menyiapkan skenario penanganan cepat jika terjadi bencana selama masa mudik. Koordinasi dilakukan dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional serta dinas pekerjaan umum untuk respons cepat apabila terjadi longsor di jalur transportasi.
“Kalau terjadi longsor, alat berat dari PU baik pusat, provinsi maupun kabupaten/kota bisa langsung diturunkan. Begitu juga jika ada tanggul jebol, penanganan darurat bisa segera dilakukan,” pungkas Gatot.
Untuk potensi tanggul jebol atau banjir, BPBD telah berkoordinasi dengan dinas pengairan agar alat berat dapat segera diterjunkan jika terjadi kerusakan infrastruktur air.***





