Pemerintah mengurangi ekspor gas pipa ke Singapura sekitar 9 persen. Pasokan dialihkan ke pembangkit domestik setelah Batam mengalami pemadaman panjang.
Indonesia mulai mengurangi ekspor gas alam melalui pipa ke Singapura pada Sabtu, 24 Oktober 2026. Sebanyak 31 juta standar kaki kubik gas per hari dialihkan untuk memenuhi kebutuhan pembangkit listrik dalam negeri.
Kepala SKK Migas Djoko Siswanto mengatakan pengurangan tersebut berasal dari dua sumber. Pasokan dari Natuna dipangkas 15 juta kaki kubik per hari, sedangkan pasokan dari Sumatra dikurangi 16 juta kaki kubik per hari.
Gas yang semula dikirim ke Singapura itu akan digunakan untuk menjaga pasokan listrik di Batam, Bintan, dan sejumlah wilayah Sumatra.
“Untuk menjaga keandalan pasokan gas domestik bagi pembangkitan listrik, mulai hari ini pasokan yang sebelumnya ditujukan ke Singapura dialihkan untuk penggunaan domestik,” kata Djoko seperti dilaporkan Reuters.
Batam Pernah Mengalami Pemadaman 16 Jam
Kebijakan tersebut muncul setelah Batam dan beberapa daerah di Kepulauan Riau mengalami pemadaman listrik hingga 16 jam pada awal Oktober.
Pemerintah belum mengumumkan pembangkit yang akan menerima tambahan gas, harga penjualannya, ataupun besaran daya yang dapat dihasilkan dari pengalihan tersebut.
Pengurangan 31 juta kaki kubik per hari diperkirakan setara dengan sekitar 9 persen ekspor gas pipa Indonesia ke Singapura. Namun, dampaknya terhadap keseluruhan sistem energi Singapura disebut lebih kecil.
Otoritas Pasar Energi Singapura atau EMA mengatakan pengurangan selama 18 hari hanya mencakup kurang dari 2 persen kebutuhan gas harian negara tersebut.
Singapura menggunakan gas alam untuk menghasilkan sekitar 95 persen listriknya. Meski demikian, EMA menyatakan pasokan energi nasional masih mencukupi.
Pembeli gas milik pemerintah Singapura juga dapat menambah impor gas alam cair atau LNG. Cadangan diesel telah disiapkan untuk menghadapi gangguan pasokan.
Kontrak Berpotensi Dipersoalkan
EMA mengatakan perusahaan pengimpor dapat menempuh langkah yang tersedia dalam kontrak menyusul gangguan pasokan tersebut. Namun, rincian kontrak dan kemungkinan konsekuensi finansial belum dibuka.
Pengurangan ekspor berlangsung setelah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan sumber daya energi harus mengutamakan kebutuhan dalam negeri. Pemerintah juga akan meninjau kontrak ekspor untuk menjaga keamanan energi.
Kebijakan ini sempat dikaitkan dengan ketegangan antara Indonesia dan Singapura mengenai kabut asap karhutla. Namun, penjelasan resmi SKK Migas menyebutkan kebutuhan pembangkit domestik sebagai dasarnya.
Belum ada bukti yang menunjukkan pemangkasan ekspor tersebut merupakan tindakan balasan terhadap Singapura.
Efektivitas kebijakan baru dapat diukur melalui pasokan gas yang benar-benar diterima pembangkit, perubahan produksi listrik, serta berkurangnya risiko pemadaman di Batam, Bintan, dan Sumatra.***





