Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur diperingati pada Senin, 12 Oktober 2026. Penetapan tanggal ini merujuk pada momentum ketika R.M.T. Soerjo mulai menjalankan pemerintahan sebagai gubernur pertama Jawa Timur di Surabaya pada 12 Oktober 1945.
Penetapan 12 Oktober sebagai Hari Jadi Provinsi Jawa Timur (Jatim) berakar pada awal berjalannya pemerintahan provinsi di Surabaya setelah Indonesia merdeka. Pemerintah Provinsi Jatim memperingati tanggal tersebut setiap tahun untuk menandai momentum ketika R.M.T. Soerjo mulai menjalankan pemerintahan sebagai gubernur pertama di ibu kota provinsi pada 1945.
Menurut catatan sejarah yang dikutip dari laman Pemprov Jawa Timur, R.M.T. Soerjo ditunjuk sebagai Gubernur Jawa Timur setelah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) menetapkan pembentukan provinsi dan penunjukan gubernur pada 19 Agustus 1945. Penunjukan tersebut mengacu pada Pasal 1 Undang-Undang Dasar 1945.
Soerjo, yang sebelumnya menjabat Residen Bojonegoro, dilantik pada 5 September 1945. Namun, ia masih harus menyelesaikan tugasnya di Bojonegoro hingga 11 Oktober 1945. Sehari kemudian, ia mulai menjalankan pemerintahan di Surabaya, yang menjadi ibu kota Provinsi Jawa Timur.
Dasar hukum penetapan hari jadi tersebut kemudian diperkuat melalui Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2007 tentang Hari Jadi Provinsi Jawa Timur. Peraturan ini menetapkan 12 Oktober sebagai tanggal peringatan resmi di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.
Jauh sebelum terbentuknya pemerintahan provinsi modern, wilayah Jatim telah memiliki jejak administrasi pemerintahan sejak abad VIII. Prasasti Dinoyo mencatat keberadaan Kerajaan Kanjuruhan di wilayah Malang pada 770.
Memasuki abad X, Jatim berkembang menjadi pusat kekuasaan sejumlah kerajaan besar. Berdasarkan catatan sejarah Pemprov Jawa Timur, kerajaan-kerajaan yang pernah berkembang di wilayah ini meliputi Medang, Kahuripan, Daha-Janggala, Singasari, dan Majapahit.
Mpu Sindok menjadi salah satu tokoh penting dalam pembentukan struktur pemerintahan di Jawa Timur. Pada masa tersebut, tata pemerintahan tersusun secara bertingkat, mulai dari pusat kerajaan atau keraton, watek sebagai wilayah pemerintahan, hingga wanua atau desa.
Perkembangan administrasi berlanjut pada masa Singasari. Prasasti Mulamalurung tahun 1255 Masehi, yang berasal dari masa pemerintahan Wisnu Wardhana, mencatat struktur pemerintahan yang mencakup keraton, nagara atau provinsi, watek, dan wanua.
Pada era Majapahit, susunan wilayah pemerintahan mencakup bhumi sebagai pusat kerajaan, negara sebagai provinsi, thani atau wanua setingkat desa, serta kabuyutan atau dusun. Struktur tersebut menunjukkan perkembangan pembagian wilayah administratif pada masa kerajaan.
Istilah Jawa Timur juga memiliki perjalanan sejarah tersendiri. Pada masa Mataram Islam, wilayah tersebut dikenal dengan sebutan Bang Wetan, yang mencakup Pesisir Wetan dan Mancanagara Wetan atau kawasan pedalaman Jawa Timur.
Perubahan kekuasaan terjadi setelah huru-hara Cina di Kartasura pada 1742. Wilayah pesisir utara Jawa dan Pulau Madura kemudian jatuh ke tangan Kompeni, sedangkan wilayah kekuasaan Mataram tersisa di daerah pedalaman Jawa.
Setelah Perang Diponegoro berakhir pada 1830, seluruh wilayah Bang Wetan berada di bawah kekuasaan Pemerintah Hindia Belanda. Menurut catatan Pemprov Jawa Timur, pada periode 1830 hingga 1928/1929, pemerintahan kolonial menjalankan administrasi melalui hubungan langsung antara pemerintah pusat di Batavia dan para bupati di wilayah kekuasaannya.
Pembentukan pemerintahan provinsi modern berlangsung pada 1929 melalui pendirian Provincie van Oost Java oleh Pemerintah Hindia Belanda. Pembentukan tersebut menjadi bagian dari penguatan struktur pemerintahan, wilayah, dan birokrasi kolonial pada awal abad XX. ***





