Dilantik Jadi Wantimpres, Said Aqil: Pengabdian Bukan Sekadar Jabatan

Presiden Prabowo Subianto melantik KH Said Aqiel Siradj sebagai Anggota Wantimpres RI, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). (Tangkapan layar YouTube Setpres) 

Prof. KH Said Aqil Siroj resmi dilantik sebagai anggota Wantimpres. Ia berkomitmen memberikan pandangan objektif dan konstruktif bagi Presiden demi kemaslahatan seluruh rakyat Indonesia.

Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Prof. KH Said Aqil Siroj, resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia pada Jumat, 2 Oktober 2026.

“Alhamdulillah, saya menerima amanah ini dengan penuh rasa syukur sekaligus tanggung jawab,” katanya melalui keterangan tertulis yang diterima pada Jumat.

Menurutnya, posisi ini merupakan sebuah kehormatan besar. Namun, yang lebih utama adalah bagaimana amanah tersebut dapat dijalankan untuk memberikan pandangan konstruktif demi kepentingan bangsa.

Bacaan Lainnya

Fokus pada Isu Strategis Bangsa

Ihwal tugas barunya, Said Aqil menilai banyak persoalan strategis bangsa yang membutuhkan perhatian bersama. Hal ini mencakup penguatan persatuan nasional hingga urusan pendidikan.

“Mulai dari penguatan persatuan nasional, kehidupan keagamaan, ekonomi, hingga menjaga agar pembangunan benar-benar menghadirkan kemaslahatan masyarakat,” terangnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa seluruh pandangan dan masukannya nanti akan disesuaikan dengan kebutuhan serta arahan dari Presiden.

Landasan Kebangsaan dan Keislaman

Dalam memberikan nasihat, Said berjanji akan mengedepankan pandangan yang objektif. Hal ini akan selalu dilandasi oleh pengalaman, pengetahuan, serta nilai-nilai kebangsaan dan keislaman.

“Apa pun nasihat dan pertimbangan yang diberikan, tentu akan saya sampaikan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas tokoh ulama tersebut.

Ia juga berharap langkah ini menjadi bagian dari ikhtiar bersama. Terutama, dalam menjaga persatuan nasional dan memperkuat kehidupan kebangsaan.

Objektif dan Konstruktif

Selain itu, Said menegaskan kembali fungsi utama lembaganya adalah memberi pertimbangan secara langsung, bukan sebagai pengambil keputusan.

“Kalau ada hal yang perlu disampaikan, tentu akan saya sampaikan kepada Presiden dengan jujur, objektif, dan konstruktif,” katanya.

Ia memastikan akan menjalankan tugas negara tersebut dengan mengedepankan kepentingan bangsa di atas segalanya. “Saya terima amanah ini sebagai pengabdian, bukan sebagai jabatan,” pungkasnya.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan