Bakom Bentuk Tim Khusus Cegah Distorsi Pesan Presiden Prabowo

Kepala Bakom Syahganda Nainggolan dan Wakil Kepala Bakom Fadli Tri Hartono menyampaikan keterangan pers seusai dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). (BPMI Setpres/ Muchlis Jr) 

Badan Komunikasi Pemerintah akan membentuk tim khusus untuk mengkaji dampak kecerdasan buatan dan algoritma digital yang berpotensi mendistorsi pesan Presiden Prabowo Subianto kepada publik.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Syahganda Nainggolan menyiapkan langkah strategis untuk menghadapi pesatnya perkembangan kecerdasan buatan (AI) dan algoritma digital. Langkah ini diambil untuk memastikan pemikiran dan kebijakan Presiden Prabowo Subianto tersampaikan dengan presisi kepada masyarakat luas.

“Jadi, sebenarnya saya dan Pak Fadli, Wakil Bakom akan bekerja sama. Pertama, meneruskan program-program yang sudah ada. Yang kedua, kita akan mempelajari soal algoritma,” kata Syahganda di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 2 Oktober 2026.

Antisipasi Distorsi Algoritma

Ihwal tantangan komunikasi publik masa depan, Syahganda merujuk pada pemikiran sejarawan Yuval Noah Harari. Ia memandang algoritma dan AI sebagai sebuah tantangan krusial yang dapat membatasi atau merusak penyampaian pesan dari Kepala Negara.

Bacaan Lainnya

“Jadi, kita akan masuk juga ke sana. Mungkin kita akan mengembangkan satu kelompok apa tim khusus mempelajari bagaimana algoritma itu bisa merusak atau memberi jarak antara pikiran-pikiran Presiden dengan masyarakat,” ujarnya.

Perkuat Dialog Melalui Media

Selain itu, Syahganda menegaskan peran media massa tetap vital dalam menjembatani pemerintah dan masyarakat. Ia berharap lembaganya bisa terus memperkuat kolaborasi bersama jurnalis agar aspirasi publik dapat kembali diserap oleh negara.

Sebelumnya, Syahganda resmi dilantik menggantikan Muhammad Qodari yang kini menduduki posisi baru. Qodari diangkat sebagai Sekretaris merangkap anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Pelantikan pimpinan Bakom ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 106/P Tahun 2026.

Mencegah Bias Ruang Digital

Penyiapan tim khusus ini dirancang sebagai bentuk perlindungan informasi. Menurutnya, kebijakan yang digagas oleh pemerintah saat ini sangat rentan mengalami perubahan makna ketika dilepas ke platform daring.

“Jadi, pikiran-pikiran Presiden menurut saya selama ini banyak didistorsi. Distorsi oleh kekuatan AI itu, digital itu,” katanya.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan