Orang Tua Korban MBG Karo Laporkan BGN dan SPPG ke Polisi

Siswi Karo Keracunan MBG
Siswi Karo yang mengalami penurunan daya ingat diduga karena keracunan MBG. (Istimewa)

Enam puluh orang tua disebut mendukung langkah hukum setelah sedikitnya 300 pelajar jatuh sakit. Laboratorium menemukan tiga jenis bakteri pada makanan dan muntahan korban.

Orang tua pelajar yang mengalami dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, menempuh jalur pidana dan menyiapkan gugatan perdata. Laporan pengaduan disampaikan ke Polres Tanah Karo pada 31 Agustus 2026 dengan nomor STTLP/B/395/VIII/2026/SPKT/Polres Tanah Karo.

Reuters pada Jumat, 11 September 2026, melaporkan langkah itu didukung 60 orang tua. Pemberitaan lokal menyebut laporan formal disampaikan empat orang dari sekitar 40 perwakilan. Jumlah pendukung tidak selalu sama dengan nama yang tercantum sebagai pelapor.

Kuasa hukum keluarga korban Aslia Rubianto mengatakan laporan diarahkan kepada Badan Gizi Nasional, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi yang memproduksi makanan, serta sekolah yang membagikan menu. Laporan itu belum menunjuk individu tertentu sebagai terlapor dan belum mencantumkan pasal pidana khusus.

Bacaan Lainnya

Tiga Bakteri Ditemukan

Peristiwa dilaporkan terjadi pada 13 Agustus 2026. Sedikitnya 300 siswa dari sejumlah sekolah di kawasan Berastagi mengalami sakit perut, mual, muntah, dan pusing setelah menyantap makanan MBG.

UPTD Laboratorium Kesehatan Dinas Kesehatan Sumatra Utara menemukan bakteri pada tiga sampel makanan dan satu sampel muntahan. Bacillus cereus ditemukan pada nasi. Staphylococcus aureus terdeteksi pada ikan bersaus dan muntahan salah seorang siswa. Escherichia coli ditemukan pada melon.

Sebanyak 11 sampel diperiksa. Seluruh hasil uji kimia dinyatakan negatif, sedangkan empat sampel positif pada pemeriksaan bakteriologi. Keberadaan bakteri belum dengan sendirinya menentukan siapa yang lalai.

Kepolisian menyatakan perkara masih pada tahap penyelidikan. Kepala Seksi Humas Polres Tanah Karo Aiptu Pedoman Maha sebelumnya mengatakan penyidik menunggu hasil pemeriksaan forensik sampel makanan oleh Laboratorium Forensik Polda Sumatra Utara.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatra Utara Komisaris Besar Ferry Walintukan menyatakan penyelidikan masih didalami Polres Tanah Karo. Hingga Sabtu, 12 September 2026, polisi belum mengumumkan gelar perkara atau peningkatan ke penyidikan.

Gugatan Perdata Disiapkan

Keluarga korban juga menyiapkan gugatan perdata terhadap pemerintah terkait biaya pengobatan, gangguan kesehatan, dan kerugian lain. Salah seorang orang tua, Fitri Sijabat, mengatakan anaknya yang berusia 17 tahun telah empat kali dirawat di rumah sakit.

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengunjungi siswa yang dirawat pada Jumat, 11 September. Ia menyampaikan permintaan maaf dan berjanji mengevaluasi pelaksanaan MBG. Ia tidak memberi keterangan mengenai laporan polisi.

Laporan polisi dan hasil laboratorium belum membuktikan BGN, pengelola SPPG, atau sekolah melakukan tindak pidana. Kementerian Kesehatan mencatat 50.059 orang terdampak dalam 560 insiden terkait MBG di 245 kabupaten dan kota hingga 2 September 2026. Setiap kejadian mempunyai rantai pertanggungjawaban berbeda.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan