Sidang Korupsi Yaqut: PBNU Tak Tahu Jatah Kuota Haji

Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla mengaku tidak mengetahui aliran 900 kuota haji ke PBNU. (Tangkapan layar FB) 

Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla mengaku tidak mengetahui aliran 900 kuota haji ke organisasinya, menyusul kesaksian dalam sidang korupsi mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulil Abshar Abdalla mengaku tidak mengetahui adanya alokasi kuota haji untuk organisasinya. Pernyataan ini merespons fakta persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji.

“Saya terus terang tidak tahu tentang jatah kuota untuk PBNU itu,” ucap Ulil saat dimintai konfirmasi oleh wartawan pada Rabu, 9 September.

Ihwal jatah ratusan kuota tersebut terungkap melalui kesaksian mantan Kepala Seksi Pendaftaran Kementerian Agama, Ridwan Kurniawan. Ia bersaksi dalam sidang dengan terdakwa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Bacaan Lainnya

Dalam persidangan yang digelar pada Selasa, 8 September, terungkap adanya dokumen alokasi 900 kuota haji yang diatasnamakan NU. Keterangan ini langsung dicecar oleh Yaqut selaku terdakwa.

Asal-usul Penulisan Singkatan NU

Yaqut mempersoalkan dasar kesimpulan Ridwan yang otomatis menyamakan singkatan NU di dokumen dengan entitas Nahdlatul Ulama. Ia menilai banyak entitas lain yang juga menggunakan singkatan tersebut.

“Kalau BIN Anda tidak berani sebut, tapi kenapa NU Anda sebut sebagai Nahdlatul Ulama? Padahal kalau bicara singkatan NU kan banyak,” tanya Yaqut dalam persidangan tindak pidana korupsi tersebut.

Menanggapi cecaran itu, Ridwan mengaku hanya menjalankan tugas administratif pengetikan. Penulisan nama NU murni merupakan arahan dari Kepala Seksi Pendaftaran Haji Khusus periode 2014-2020, Abdul Muhyi.

Ridwan menyebut sempat meminta klarifikasi kepanjangan singkatan tersebut kepada atasannya sebelum mengetik dokumen. “Saya sempat tanya, ‘Pak, NU maksudnya Nahdlatul Ulama?’. (Dijawab) ‘Ya sudah ketik saja begitu’,” kata Ridwan menirukan arahan Muhyi.

Sebelumnya, Yaqut bersikukuh bahwa keterangan staf Kementerian Agama itu tidak jelas dan belum membuktikan identitas penerima jatah. “Persidangan belum menjawab soal NU singkatan dari apa yang dimaksud menerima kuota haji,” ucap Yaqut.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan