Seorang juru parkir melaporkan dugaan penarikan tunai meski lokasi kerjanya telah menerapkan digitalisasi. Dishub Surabaya menemukan selisih pendapatan dan perbedaan pencatatan voucer parkir.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memerintahkan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan parkir setelah muncul laporan dugaan penarikan setoran secara tunai kepada juru parkir.
Eri mengancam mengganti pejabat Dinas Perhubungan, pengawas, dan juru parkir apabila masih ditemukan transaksi tunai ataupun persoalan dalam pengelolaan pendapatan parkir.
Laporan tersebut disampaikan seorang juru parkir bernama Didit. Ia mengaku masih dimintai setoran tunai meskipun lokasi kerjanya telah terdaftar di Badan Pendapatan Daerah dan menerapkan sistem digitalisasi.
“Di tempat saya bekerja masih ada pungutan. Istilah pungutan itu yang dari Dishub. Saya hanya ingin menanyakan legalitasnya, apakah memang ilegal atau legal,” kata Didit, Senin, 31 Agustus 2026.
Keterangan Didit tersebut masih berupa laporan yang perlu diverifikasi. Identitas pihak yang diduga meminta uang serta nilai dan periode penarikannya belum dijelaskan.
Dishub Temukan Selisih Pendapatan
Kepala Dishub Surabaya Trio Wahyu Bowo mengatakan pihaknya telah memeriksa alur setoran dari juru parkir, pencatatan kepala pelataran, hingga transfer ke Bank Jatim.
Pemeriksaan awal menemukan selisih antara uang yang disebut telah disetorkan juru parkir dan pendapatan yang tercatat.
“Ada salah satu jukir yang menyatakan sudah menyetorkan sejumlah uang. Namun, ketika masuk ke kepala pelataran dan ditransfer ke Bank Jatim, setelah kami periksa memang terdapat beberapa selisih pendapatan,” kata Trio.
Dishub juga menemukan perbedaan pencatatan voucer parkir dengan laporan yang diterima. Namun, Trio belum memerinci besarnya selisih, pihak yang bertanggung jawab, maupun periode transaksi yang diperiksa.
Diduga Ada Penarikan Ganda
Eri mengatakan persoalan bermula dari laporan mengenai juru parkir yang mengelola area parkir di tempat usaha.
Menurut laporan yang diterimanya, setoran diduga ditarik dua kali, yakni untuk parkir tepi jalan umum dan parkir di dalam persil atau lahan tempat usaha.
“Yang di tepi jalan umum ditarik, yang berada di tempat usaha juga ditarik. Penarikan ini langsung berupa setoran uang,” kata Eri.
Ia mengapresiasi keberanian juru parkir yang melaporkan dugaan tersebut karena membantu pemerintah mengetahui kondisi pengelolaan parkir di lapangan.
Petugas dan Jukir Terancam Diganti
Eri kembali meminta transaksi parkir dilakukan melalui QRIS atau sistem pembayaran nontunai. Ia mengaku masih menemukan pembayaran tunai di sejumlah lokasi.
“Kalau kondisi seperti ini tidak bisa diperbaiki, apalagi jika ada pemeriksaan dari kepolisian, semuanya akan saya ganti,” ujarnya.
Ancaman tersebut berlaku terhadap petugas Dishub, pengawas lapangan, serta juru parkir yang masih menerima uang tunai.
“Kalau jukir hari ini tidak menggunakan nontunai dan masih menerima uang tunai, langsung saya ganti dengan orang lain,” kata Eri.
Ia berencana melibatkan anak muda Surabaya untuk menggantikan juru parkir yang tidak menjalankan sistem pembayaran sesuai ketentuan. ***





