Penutupan berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan. Pengelola menyiapkan pengembalian biaya tiket dan penjadwalan ulang pendakian.
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menutup total jalur pendakian Gunung Semeru menyusul kebakaran hutan di Blok Ranu Kembang.
Penutupan berlaku sejak Rabu, 26 Agustus 2026, hingga batas waktu yang belum ditentukan. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor PG.20/T.8/TU/HMS.01.07/B/08/2026.
Kepala BB TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan lokasi kebakaran berada di sekitar jalur pendakian sehingga seluruh aktivitas pendakian harus dihentikan.
Penutupan dilakukan untuk mendukung proses pengendalian kebakaran dan evakuasi pengunjung yang masih berada di dalam kawasan.
Tiket Dapat Dijadwalkan Ulang
BB TNBTS menyiapkan layanan pengembalian biaya tiket bagi calon pendaki yang terdampak penutupan. Pengunjung juga dapat menjadwalkan ulang pendakian setelah jalur dibuka kembali.
Sementara itu, kegiatan wisata di Ranu Regulo dipastikan tidak terdampak kebakaran dan tetap dapat berlangsung.
“Akses Malang–Lumajang melalui Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, dan Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, tetap dapat dilalui,” ujar Rudijanta, Kamis, 27 Agustus 2026.
Pengunjung Dilarang Menyalakan Api
BB TNBTS mengimbau pengunjung dan pelaku jasa wisata meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di dalam kawasan taman nasional.
Pengunjung diminta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu api, seperti menyalakan api unggun, kembang api, dan suar atau flare, serta membakar sampah. ***





