Budaya Masuk Sensus, Tapi Apakah Perajinnya Ikut Terhitung?

Ilustrasi: Perajin budaya di ruang-ruang kecil menjadi bagian penting ekonomi kreatif yang kini dipetakan melalui Sensus Ekonomi 2026.

Melalui Sensus Ekonomi 2026, pemerintah memetakan kekuatan ekonomi kreatif hingga ke lokasi dan skala usaha. Tantangannya bukan hanya menghitung nilai pasar, melainkan memastikan kerja budaya yang hidup di rumah, sanggar, dan kampung ikut terbaca.


Pada Senin, 29 Juni 2026, pemerintah kembali menegaskan satu agenda yang tampak teknis, tetapi sesungguhnya menyentuh persoalan besar: bagaimana pemerintah mengenali orang-orang yang bekerja di balik ekonomi kreatif.

Kementerian Ekonomi Kreatif bersama Badan Pusat Statistik atau BPS mencanangkan penguatan Sensus Ekonomi 2026 untuk sektor ekonomi kreatif. Sensus itu diarahkan untuk memetakan pelaku usaha kreatif, mulai dari kuliner, fesyen, kriya, musik, film, gim, desain, hingga konten digital, berikut lokasi serta skala usaha mereka.

Bagi pemerintah, pendataan ini adalah fondasi kebijakan. Bagi pelaku budaya, maknanya bisa lebih mendasar: kesempatan agar kerja yang selama ini tumbuh di rumah, sanggar, pasar, dan komunitas tidak lagi hanya tampak ketika ada festival atau promosi pariwisata.

Bacaan Lainnya

“Data adalah infrastruktur yang mutlak menjadi kebutuhan pemerintah maupun di luar pemerintah,” kata Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar dalam sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 sektor ekonomi kreatif di Jakarta itu. Ia mengatakan data yang akurat dapat melahirkan kebijakan yang lebih tepat dan membuka ruang percepatan ekonomi kreatif.

Dari Simbol Identitas ke Sumber Penghidupan

Budaya selama ini akrab sebagai simbol identitas. Batik dipakai dalam acara resmi, tenun menjadi wajah daerah, kuliner lokal dipromosikan sebagai daya tarik wisata, dan kesenian tradisi tampil dalam perayaan atau penyambutan.

Namun, di belakang simbol itu terdapat rantai kerja yang panjang. Ada pembuat bahan baku, perajin, pemusik, juru masak, perancang, pelatih, pengelola sanggar, hingga pedagang kecil yang menjaga agar produk dan pengetahuan budaya terus berputar.

Mereka bukan semata pewaris tradisi. Mereka adalah pekerja, produsen, pengusaha mikro, serta penopang ekonomi rumah tangga. Persoalannya, tidak semua dari mereka hadir dalam bentuk badan usaha yang mudah dikenali oleh sistem administrasi atau statistik.

Di sinilah angka ekonomi kreatif memberi konteks penting. Berdasarkan Statistik Ekonomi Kreatif 2025 yang disampaikan BPS, nilai produk domestik bruto atau PDB ekonomi kreatif mencapai Rp1.757,87 triliun pada 2025. Nilai itu tumbuh 6,86 persen, melampaui pertumbuhan ekonomi nasional yang sebesar 5,11 persen.

Sektor ini juga menyerap sekitar 27,4 juta tenaga kerja, setara 18,7 persen dari total tenaga kerja nasional. Angka tersebut menunjukkan ekonomi kreatif bukan sektor pinggiran dalam struktur ekonomi Indonesia. Ia menjadi ruang penghidupan bagi hampir satu dari setiap lima pekerja.

Tetapi angka besar selalu menyisakan pertanyaan yang lebih kecil dan lebih dekat: siapa yang memperoleh manfaat terbesar dari nilai ekonomi itu?

Sebuah motif tenun dapat memperkuat citra merek besar. Sebuah festival bisa menarik wisatawan. Sebuah makanan lokal dapat naik kelas setelah ramai dibicarakan di media sosial. Namun, pelaku awal yang memproduksi pengetahuan, keterampilan, dan barangnya belum tentu otomatis memiliki posisi tawar yang kuat dalam rantai nilai tersebut.

Sensus yang Menentukan Siapa Terlihat

Sensus Ekonomi 2026 bukan agenda yang baru dimulai pada akhir Juni. BPS memulai pelaksanaannya pada 1 Mei 2026, dengan rangkaian pendataan yang berlangsung sepanjang tahun ini. Pencanangan bersama Kementerian Ekonomi Kreatif menjadi bagian dari upaya agar sektor kreatif tercatat lebih rinci dalam peta ekonomi nasional.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa SE2026 diharapkan memberi gambaran lengkap mengenai jumlah pelaku usaha kreatif, lokasi, dan skala usaha. Data itu juga akan menjadi basis penghitungan PDB ekonomi kreatif serta kerangka sampel bagi survei-survei khusus pada masa mendatang.

Artinya, sensus tidak hanya menjawab seberapa besar ekonomi kreatif. Ia juga berpotensi menentukan siapa yang masuk ke dalam peta kebijakan.

Jika data mampu menunjukkan konsentrasi usaha kriya di suatu wilayah, pemerintah daerah dapat merancang dukungan yang berbeda dengan wilayah yang bertumpu pada seni pertunjukan atau kuliner. Kebutuhan perajin terhadap bahan baku dan pemasaran tentu tidak sama dengan kebutuhan pelaku musik terhadap ruang pertunjukan, distribusi digital, atau perlindungan hak cipta.

Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menyebut data subsektor kreatif penting sebagai dasar penyusunan kebijakan dan rujukan bagi asosiasi maupun pemangku kepentingan untuk mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif. Ia menempatkan data sebagai prasyarat agar kolaborasi tidak berjalan berdasarkan perkiraan.

Namun, kualitas kebijakan akan sangat bergantung pada ketajaman data yang dikumpulkan. Pendataan yang hanya membedakan usaha berdasarkan besar-kecilnya omzet berisiko gagal membaca ketimpangan posisi antara pemilik merek, perantara pasar, dan pembuat produk di lapisan paling awal.

Tidak Semua Kerja Budaya Berbentuk Perusahaan

BPS menyatakan SE2026 mencakup seluruh lapangan usaha, dengan pengecualian tiga kategori: pertanian, kehutanan, dan perikanan; administrasi pemerintahan, pertahanan, serta jaminan sosial wajib; dan aktivitas rumah tangga sebagai pemberi kerja atau produksi untuk kebutuhan sendiri.

Cakupan itu luas. Usaha rumahan, usaha daring, toko kecil, hingga perusahaan besar termasuk dalam sasaran pendataan selama masuk kategori kegiatan ekonomi nonpertanian. BPS juga memasukkan karakteristik usaha, permodalan, daya saing, ekonomi digital, serta ekonomi lingkungan sebagai bagian dari informasi yang ingin dipotret.

Di atas kertas, itu memberi peluang besar bagi pelaku budaya yang selama ini bergerak dari ruang-ruang kecil. Pembatik rumahan, pembuat alat musik, pengrajin bambu, kuliner keluarga, atau komunitas yang menjual produk kreatif dapat memiliki peluang lebih besar untuk tercatat sebagai bagian dari perekonomian.

Tetapi ada batas yang perlu disadari. Tidak semua aktivitas budaya otomatis hadir sebagai usaha ekonomi. Ada kelompok seni yang berkumpul berdasarkan undangan pentas. Ada tradisi yang dijalankan sebagai kewajiban sosial. Ada pengetahuan lokal yang diwariskan dalam keluarga dan belum dijual sebagai produk.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan memandang kebudayaan lebih luas daripada barang dagangan. Cakupannya meliputi antara lain tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, dan permainan rakyat.

Karena itu, sensus ekonomi tidak dapat dibebani sebagai satu-satunya alat untuk membaca kebudayaan. Ia dapat memetakan aktivitas usaha, tetapi tidak selalu mampu menangkap nilai sosial, sejarah, relasi antarwarga, atau pengetahuan yang membuat suatu praktik budaya tetap hidup.

Kepala BPS Amalia menggambarkan sensus ekonomi sebagai “rekam medis perekonomian Indonesia”. Perumpamaan itu tepat: diagnosis yang baik dapat menentukan tindakan yang tepat. Namun, diagnosis juga harus cukup lengkap agar tidak hanya membaca gejala yang paling mudah dilihat.

Menghitung Bukan Berarti Mengkomersialkan

Kekhawatiran bahwa kebudayaan akan direduksi menjadi angka bukan alasan untuk menolak pendataan. Justru tanpa data, pelaku budaya yang bekerja di luar perusahaan besar lebih mudah terlewat dari program pembiayaan, pelatihan, promosi, perlindungan kekayaan intelektual, maupun dukungan pemasaran.

Yang perlu dijaga adalah arah penggunaan datanya.

Pendataan yang baik tidak seharusnya mendorong semua tradisi menjadi komoditas. Ia perlu membantu negara membedakan antara praktik budaya yang perlu dilindungi, usaha kreatif yang perlu diperkuat, dan komunitas yang membutuhkan ruang untuk menentukan sendiri bagaimana pengetahuan mereka digunakan.

Sensus Ekonomi 2026 membuka kesempatan untuk memperbaiki cara negara melihat budaya: bukan semata dekorasi identitas, bukan pula sekadar mesin pertumbuhan, melainkan kerja nyata yang menopang rumah tangga dan kehidupan komunitas.

Pada akhirnya, keberhasilan sensus bukan hanya terletak pada banyaknya formulir yang terisi atau luasnya cakupan subsektor yang tercatat. Ukurannya adalah apakah setelah data terkumpul, pembatik di rumah, pengelola sanggar, perajin di kampung, dan pembuat pangan lokal benar-benar lebih mudah ditemukan oleh kebijakan.

Sebab budaya telah lama menghidupi banyak orang. Sensus memberi pemerintah kesempatan untuk mulai melihatnya dengan lebih utuh.***

Pos terkait