YLKI mendesak PLN segera bayar kompensasi warga akibat pemadaman listrik berulang.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyoroti krisis pemadaman listrik bergilir yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia. YLKI menilai insiden ini bukan sekadar gangguan teknis biasa, melainkan masalah serius yang mengancam kualitas hidup masyarakat luas.
Sekretaris Eksekutif YLKI, Rio Priambodo, menegaskan bahwa masyarakat sangat bergantung pada pasokan energi untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.
”Listrik bukan sekadar komoditas, melainkan kebutuhan dasar masyarakat yang menopang kehidupan, pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, hingga aktivitas ekonomi. Ketika listrik padam, yang terganggu bukan hanya aliran energi, tetapi juga kualitas hidup dan kepastian hak konsumen,” ujar Rio dalam keterangan tertulisnya, Ahad (21/6/2026).
Hak Konsumen atas Kompensasi
Menyikapi pemadaman yang terus berulang, YLKI langsung menagih tanggung jawab PT PLN (Persero). Rio mengingatkan perusahaan setrum negara tersebut untuk tidak abai terhadap hak-hak pelanggan yang telah mengalami kerugian materiil maupun immateriil.
Oleh karena itu, YLKI mendesak PLN untuk menerapkan sistem ganti rugi yang tidak menyulitkan warga.
“Apabila durasi dan frekuensi pemadaman telah memenuhi ketentuan Tingkat Mutu Pelayanan sebagaimana diatur dalam Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2025, maka hak konsumen atas kompensasi harus diberikan secara transparan dan otomatis, bukan menunggu masyarakat mengajukan keluhan,” ucap Rio dengan tegas.
Evaluasi Sistem Kelistrikan Secara Menyeluruh
Lebih lanjut, Rio menyatakan bahwa YLKI memaklumi jika sesekali terjadi kendala teknis di lapangan. Namun, ia menggarisbawahi bahwa pemadaman yang terjadi berkali-kali adalah bukti nyata adanya sistem yang rapuh.
Ia meminta pemerintah dan PLN segera mengevaluasi keandalan pembangkit, jaringan distribusi, manajemen risiko, hingga tata kelola pelayanan. Rio tidak ingin konsumen terus-menerus menjadi korban dari sistem yang lemah.
”PLN sebagai penyedia layanan listrik memiliki kewajiban memastikan pelayanan yang andal sesuai standar mutu pelayanan yang telah ditetapkan pemerintah,” tambahnya.
Desakan Kepada Presiden dan Transisi Energi
Karena masalah ini menyangkut hajat hidup orang banyak, YLKI meminta Presiden Prabowo Subianto untuk langsung turun tangan. Ketahanan energi harus segera menjadi agenda strategis nasional yang tidak boleh ditawar lagi.





