Dosen Hukum Soroti Etik DPRD Main Game Saat Rapat

Main Game saat Rapat
Ilustrasi main game. - Pixabay
Dosen hukum menilai aksi anggota DPRD main game saat rapat cerminkan krisis etik pejabat publik.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya Samsul Arifin menilai viralnya anggota DPRD Jemberanggota DPRD Jember yang merokok dan bermain game saat rapat bukan sekadar persoalan sopan atau tidak sopan. Ia menyebut peristiwa itu mencerminkan krisis kesadaran etik pejabat publik terhadap mandat yang mereka emban.

Menurut Samsul, rapat DPRD merupakan forum resmi yang berkaitan langsung dengan kepentingan rakyat, bukan ruang privat tempat wakil rakyat bebas bersikap sesuka hati.

“Ketika seorang wakil rakyat justru terlihat lebih fokus pada permainan di telepon genggam dibanding pembahasan agenda rapat, publik wajar mempertanyakan keseriusan lembaga perwakilan dalam menjalankan fungsi demokrasi,” ujarnya, dikutip Senin, 18 Mei 2026.

Bacaan Lainnya

Ia menegaskan, jabatan publik selalu membawa konsekuensi moral yang lebih besar dibanding kehidupan personal biasa. Karena itu, anggota DPRD tidak hanya dinilai dari kemampuan politik, tetapi juga dari etika dan sikap yang ditampilkan di ruang publik.

Samsul juga mengkritik pembelaan yang menyebut perilaku tersebut sekadar bentuk kelelahan atau kekhilafan. Menurutnya, normalisasi sikap tidak serius di ruang politik dapat mengikis kualitas demokrasi secara perlahan.

“Demokrasi tidak runtuh hanya karena korupsi besar atau penyalahgunaan kekuasaan, tetapi juga bisa terkikis perlahan melalui budaya ketidakseriusan dan rendahnya penghormatan terhadap forum publik,” katanya.

Ia turut menyoroti pandangan masyarakat yang menganggap anggota dewan itu hanya “tidak beruntung” karena aksinya terekam kamera dan viral di media sosial. Menurutnya, anggapan bahwa perilaku seperti bermain ponsel, tidur, atau tidak serius saat rapat sudah biasa terjadi menunjukkan rendahnya ekspektasi publik terhadap etika pejabat saat ini.

Samsul menegaskan perilaku yang salah tidak bisa dibenarkan hanya karena sering terjadi. Ia menyebut frekuensi pelanggaran tidak akan pernah mengubah kesalahan menjadi kebenaran.

Pos terkait