Anggota DPRD Jember Minta Maaf Usai Viral Main Game

Anggota DPRD Jember
Tangkapan layar Achmad Syahri Assidiqi, anggota DPRD Jember dari Fraksi Gerindra, yang menyampaikan permohonan maaf. - Istimewa
Achmad Syahri Assidiqi akhirnya buka suara usai videonya bermain gim dan merokok saat rapat paripurna DPRD Jember viral di media sosial.

Anggota DPRD Jember dari Fraksi Gerindra, Achmad Syahri Assidiqi, menyampaikan permohonan maaf terbuka setelah aksinya bermain gim dan merokok di ruang sidang menjadi sorotan publik.

Insiden itu terjadi saat Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jember berlangsung pada Senin, 11 Mei 2026.

Dalam pernyataannya, Syahri mengaku khilaf dan menyadari tindakannya melukai kepercayaan masyarakat yang telah memilihnya pada Pemilu 2024 lalu.

“Saya secara pribadi memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Jember, pimpinan dan anggota DPRD Jember, serta partai saya atas kekhilafan yang saya lakukan,” ujar Syahri.

Siap Jalani Sidang Kehormatan

Syahri juga menyatakan siap mengikuti proses pemeriksaan di Badan Kehormatan DPRD Jember. Ia menegaskan tidak akan menghindari konsekuensi atas tindakannya tersebut.

“Saya siap mengikuti proses di Badan Kehormatan dan akan menerima apa pun sanksi yang dijatuhkan kepada saya sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Selain itu, ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan akan menjadikan kejadian tersebut sebagai pelajaran dalam karier politiknya.

“Kejadian ini menjadi pelajaran mahal bagi saya. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut dan akan lebih fokus mengawal aspirasi masyarakat ke depannya,” ujar Syahri.

Mahkamah Partai Gerindra Turun Tangan

Tidak hanya diproses di internal DPRD, kasus tersebut juga akan dibawa ke Mahkamah Partai Gerindra.

Sidang etik terhadap Syahri dijadwalkan berlangsung Jumat, 15 Mei 2026, dan dipimpin Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman.

Syahri diketahui merupakan anggota DPRD Jember termuda hasil Pemilu 2024. Saat terpilih, usianya baru 25 tahun.

Ia memperoleh 12.102 suara di daerah pemilihan 6 yang meliputi Jombang, Kencong, Gumukmas, dan Puger. Perolehan itu menempatkannya sebagai legislator dengan suara terbanyak urutan kesembilan di Jember.***