DLH Kabupaten Semarang Didesak Atasi Darurat Sampah di Susukan

Warga Susukan mendesak DLH Kabupaten Semarang segera menyediakan TPS guna menghentikan pembuangan sampah ke DAS Serang yang merusak lingkungan.

Krisis pengelolaan sampah di wilayah Kecamatan Susukan bagian utara, khususnya Kelurahan Sidoharjo dan Desa Blimbing, mencapai titik kritis. Ketiadaan fasilitas Tempat Pembuangan Sementara (TPS) memaksa warga menjadikan Daerah Aliran Sungai (DAS) Serang sebagai tempat pembuangan akhir.

Kondisi ini memicu desakan kuat agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Semarang segera mengambil langkah darurat.

Ketidakhadiran fasilitas pemerintah ini membuat masyarakat mengambil jalan pintas yang merusak ekosistem sungai. Bambang (45), warga Sidoharjo, mengungkapkan bahwa absennya TPS membuat limbah plastik hingga kotoran ternak mencemari sungai setiap harinya.

Bacaan Lainnya

“Sampah yang masuk ke sungai itu campur aduk. Kalau dikumpulkan, sehari volumenya bisa berkarung-karung,” ujar Bambang saat ditemui pada Rabu (25/3/2026).

Keterbatasan Armada Bukan Alasan

Masalah ini diperparah oleh rendahnya kapasitas pengangkutan sampah di Kabupaten Semarang.

Berdasarkan data lapangan, dari total 520 ton timbulan sampah harian, pemerintah hanya mampu mengangkut sekitar 170 ton ke TPA Blondo. Sisa sampah yang tidak terangkut inilah yang akhirnya menumpuk di lingkungan warga dan bermuara di sungai.

DLH Kabupaten Semarang tercatat hanya memiliki 25 unit truk pengangkut, di mana tujuh unit di antaranya merupakan armada lawas keluaran tahun 1997. Namun, warga menilai keterbatasan armada dan jumlah petugas kebersihan sebanyak 98 orang bukan alasan untuk membiarkan pencemaran terus berlangsung.

Ketimpangan layanan terlihat jelas karena TPS di wilayah tetangga seperti Suruh hanya melayani penduduk setempat.

Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, sebelumnya telah mendesak pemerintah kabupaten untuk segera menambah sumber daya manusia (SDM) dan fasilitas pengelola sampah. Hingga saat ini, sekitar 60 persen sampah di kabupaten tersebut dilaporkan belum terolah secara maksimal meski sudah memiliki 34 unit TPS 3R.

Ancaman Bencana Ekologis

Dampak dari lambannya penanganan ini mulai mengancam keselamatan warga. Tumpukan sampah di dasar sungai berpotensi memicu pendangkalan ekstrem yang dapat berujung pada bencana banjir dan longsor saat musim penghujan.

Pos terkait